Proyek ICS di Kecamatan Gapura Tidak Bermanfaat, DPRD Sumenep: Akan Kami Panggil Dinas Terkait

Foto: Anggota Komisi II DPRD Sumenep Holik
702
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Madura terus soroti Keberadaan Gudang Beku Terintegrasi (GBT) atau Integrated Cold Storage (ICS) di Desa Longos Kecamatan Gapura, Sumenep.

Pasalnya, pembangunan gudang yang merupakan hasil bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2017 itu, hingga kini masih belum memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan setempat.

Anggota komisi II DPRD Sumenep Holik menegaskan, proyek pembangunan gudang itu menelan biaya yang tidak sedikit, bahkan nominalnya mencapai miliaran rupiah.

“Telan anggaran begitu besar, tapi kurang bermanfaat, makanya kami akan mengkaji persoalan ini,” tegasnya. Selasa (17/11/20).

Kata dia, persoalan keberadaan ICS yang hingga kini belu terkelolanya demg baik sehingga bisa bermanfaat perlu kajian mendalam.

"Sehingga nanti akan ketemu jalan keluarnya dan bisa bermanfaat kepada para nelayan maupun pengusaha ikan,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, selain mempelajari persoalan minimnya asas manfaat dari pembangunan ICS, pihaknya juga akan segera memanggil dinas terkait dan pihak pengelola untuk meminta penjelasan secara rinci.

“Kami komisi II akan mencari solusi bersama terhadap kendala dan persoalan itu, akan kita pani dinas terkait dan pihak pengelola,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, proyek ICS telah menguras APBN sebesar 16,5 miliar. Namun asas manfaatnya belum benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat nelayan sekitar lokasi dan nelayan se-Kabupaten Sumenep pada umumnya.

“Kami sebagai wakil rakyat tentunya akan mengedepankan kepentingan masyarakat. Jadi kami siap memfasilitasi,” urainya..

Disisi lain, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jangkar Maritim, Kasdu menyatakan, sejak dibangun dan dioperasikan oleh PT Perikanan Nusantara (Perinus), salah satu perusahaan milik BUMN.

Keberadaan GBT sama sekali tidak bermanfaat, baik kepada nelayan maupun pengusaha ikan di sekitar lokasi.

"Sama sekali tidak bermanfaat untuk nelayan. Buktinya, beberapa masyarakat yang ada di Dungkek ini masih kelimpungan mau memasok ikan kemana," bebernya.

Pihaknya berharap, dinas terkait bisa bergerak cepat mencarikan solusi agar keberadaan bangunan berwarna putih itu tidak mubazir dan dapat bermanfaat untuk masyarakat nelayan.

“Harusnya dinas bisa mengontrol dan mencari jalan keluar yang tepat soal ini. Intinya, jangan menunggu bola lah, tapi harus menjemput bola,” pungkasnya. (Zai/red).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar