Diduga Ada Persekongkolan Jahat Soal Proyek P2TL, Warga Makassar Ancam Laporkan PLN

Foto: warga makassar
1390
ad

MEMOonline.co.id, Makassar  - Seorang pelanggan listrik di Kota Makassar, Ahmadi Alwi mengaku didatangi utusan PLN agar curhatannya ke media terkait dugaan persekongkolan jahat dalam proyek Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di area Makassar Selatan tak dilanjut.

"Ada vendor yang datangi saya. Tujuannya bagaimana saya tak ngomong ke media soal proyek P2TL," kata Ahmadi, kepada memoinline.co.id, Selasa (27/2/2018).

Utusan itu datang bersama rekannya menawarkan uang sebesar Rp 75 juta agar Ahmadi tidak lagi mempersoalkan proyek P2TL PLN yang selama ini ia temukan fakta adanya dugaan persekongkolan jahat dalam proses tender proyek senilai Rp 7.5m.

"Dia tawarkan saya uang diam istilahnya senilai Rp 75 juta kemudian hendak mengikat saya dalam sebuah surat pernyataan yang ia telah konsep dan siapkan sebelumnya," terang Ahmadi sembari memperlihatkan foto surat pernyataan.

Ahmadi menegaskan dugaan persekongkolan jahat dalam proses tender proyek P2TL oleh PLN Area Makassar Selatan mendekat ini akan ia laporkan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Karena kasihan masyarakat sudah banyak yang jadi korbannya," tegas Ahmadi sambil perlihatkan draf dokumen laporannya ke KPK nanti.

Manajer PLN Area Makassar Selatan, Haerullah, mengaku kurang mengetahui soal adanya utusan yang dimaksud untuk meredam curhatan langganan listrik.

"Saya kurang tahu tapi prinsipnya PLN menempuh mekanisme sesuai aturan yang berlaku," kata Haerullah via pesan singkat.

Bukti surat pernyataan yang ditawarkan utusan manajer PLN Area Makassar Selatan ke pelanggan listrik, Ahmadi agar berhenti persoalkan dugaan persekongkolan dalam proyek P2TL PLN

Sebelumnya diberitakan, Ahmadi Alwi, seorang pelanggan listrik di Kota Makassar menemukan dugaan adanya mekanisme bodong atau tak melalui proses yang benar dalam perjalanan tender proyek pemborongan pekerjaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN di Area Makassar Selatan tahun 2017.

Pelanggan PLN yang berdomisili di kawasan Jalan Hartaco Indah, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, itu mengatakan bahwa proyek P2TL yang dikerjakan oleh perusahaan asal Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tersebut menggunakan anggaran senilai Rp 7.550.380.782. Dana itu bersumber dari APBN tahun anggaran 2017.

"Perusahaan itu kemudian mendapatkan pekerjaan P2TL dalam Area Makassar Selatan," ucap dia kepada Memoonline. sembari memperlihatkan seluruh dokumen terkait pengerjaan P2TL itu, Kamis 2 November 2017 lalu.

Ia menjelaskan, dalam proses tender yang diduga bodong tersebut, perusahaan itu lebih awal menerima pengerjaan P2TL sebelum melengkapi syarat-syarat dan kelengkapan surat penawaran pekerjaan yang telah diatur dalam aturan teknis untuk memenuhi kualifikasi.

Padahal, imbuh dia, syarat tersebut merupakan kewajiban yang terlebih dahulu harus dipenuhi untuk dinyatakan layak mengikuti proses tender penawaran pengerjaan penertiban pemakaian listrik.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi, menurut Ahmadi, memasukkan salinan Sertifikat Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kelistrikan (DJK) atau Lembaga sertifikasi yang diakreditasi/ditunjuk oleh Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).

Pengerjaan itu didapatkan pada 16 Juni 2017, seperti yang tertera dalam Surat Perintah Kerja Pemborongan P2TL. "Sementara yang tertera di website resmi DJK ESDM, perusahaan itu baru mendapatkan sertifikat badan usaha pada 8 Agustus 2017," katanya.

"Jadi menang dulu baru urus dokumen persyaratan," ujar Ahmadi sambil memperlihatkan dokumen yang dimaksud itu.

Adapun Surat Perintah Kerja Pekerjaan P2TL Area Makassar Selatan yang diberikan kepada perusahaan itu bernomor 0077.PJ/DAN.02.03/AMKSS/2017 tertanggal 16 Juni 2017 dan Surat Kuasa Nomor: 0009.SKU/DAN.02.03/AMKSS/2017.

Menurut Ahmadi, perusahaan itu dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan dalam dokumen pengadaan yang dilaksanakan melalui pelelangan secara terbuka. (Ciswandi/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Pemkot Batu lepas tangan soal hukum. Kasus dugaan praktik jual beli los dan kios di Pasar Induk Among Tani kini...

MEMOonline.co.id. Jember- Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat dusun, Pemerintah Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pengembangan komoditas lokal dinilai tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga perlu didukung...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perpustakaan Ramah Anak yang selama ini dinantikan siswa SDN Bulla’an I, Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Penyerahan sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Lumajang dinilai tidak hanya...

Komentar