Foto: Delapan remaja asal Kangayan dan Arjasa saat menjalani pemeriksaan narkoba.
Foto: Delapan remaja asal Kangayan dan Arjasa saat menjalani pemeriksaan narkoba.
MEMOonline.co.id, Sumenep - Kepolisian sektor (Polsek) Kangayan mengirim sejumlah anak remaja yang positif narkoba ke Mapolres Sumenep, Madura. Hal itu dilakukan untuk dilakukan rehabilitasi di Pondok Pesantren.
Demikian disampaikan Kapolsek Kangayan Ibda Agus sugito. Minggu (11/10/20).
Kata dia, total anak remaja yang terlibat kasus narkoba tersebut berjumlah 8 orang. Dan berasal dari dua Kecamatan, yakni, Kecamatan Kangayan dan Arjasa.
Mantan Kanit Polsek Manding ini memaparkan, pengiriman ke Ponpes tersebut dalam rangka program kampung tangguh narkoba Polres Sumenep dengan tujuan memberantas narkoba.
Menurut Agus, dalam rangka pelaksanaan program kampung tangguh narkoba tersebut, masyarakat setempat antusias dan menerima anaknya dilakukan tes urin.
"Ternyata anak anak yang dilakukan tes urin itu positif. Orang tuanya meminta kami agar anaknya diarahkan di pondokkan di pesantren untuk menjalani rehabilitasi," paparnya.
Sementara itu Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan jika delapan anak asal Kangayan sudah sampai dan diserahkan ke Kasatnarkoba Polres Sumenep.
"Ya benar, tadi pagi delapan anak itu sudah diserahkan dan lansung di pondokkan ke pesantren, untuk menjalani rehap," terangnya. (Zai/red)