Akhirnya ! DPRD Sumenep Resmi Layangkan Surat Penolakan Mahasiswa Terhadap UU Omnibus Law Ke Presiden dan DPR-RI

Foto: Ribuan Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor dprd sumenep
936
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Paska menerima kunjungan dari ribuan Masiswa se Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu. Yakni terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) cipta kerja.

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep akhirnya buka suara. Yaitu dengan melayangkan surat yang ditujukan langsung ke Presiden dan ketua DPR-RI.

Surat tersebut ber Nomor 560/2693/435.050/2020 dengan sifat penting dan perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Kabupaten Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pengiriman surat resmi tersebut sebagai bentuk jawaban atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa pada Kamis (8/10/20) lalu di gedung DPRD setempat.

"Sudah tugas wakil rakyat di daerah menyampaikan aspirasi masyarakat ke pusat," katanya. Minggu (11/10/20).

Kata dia, DPRD Kabupaten Sumenep dengan tegas menolak atas disahkannya UU Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah pusat dan DPR-RI pada tanggal 5 Oktober lalu itu

. "Suratnya sudah kami kirim ke pusat, kita tunggu saja hasilnya," tandasnya. (Zai/red)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

Komentar