Akhirnya ! Tiga Terduga Pungli Kios Pasar Lenteng Ditetapkan Tersangka

Foto: tiga terduga pungli kios pasar lenteng
1123
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Tiga orang yang terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng, Sumenep, ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan ketiga orang tersebut dilakukan setelah tim penyidik Polres Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. "Ya udah lah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata AKP Dhany R B, Kasat Reskrim Polres Sumenep, saat dikonfirmasi media melalui pesan Whatsapp, Selasa (30/6/2020).

Usai penetapan tersangka, ketiganya langsung dilakukan penahanan di Mapolres Sumenep. Masa penahanan terhitung Senin, 29 Juni 2020. "Sudah ditahan kemarin," jelasnya.

Untuk diketahui, Tim Pidkor dibantu Resmob Polres Sumenep melakukan giat OTT di Pasar Lenteng, Minggu, 28 Juni 2020. Dalam penindakan itu, Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, tiga orang tersebut diantaranya MS seorang pegawai negeri sipil (PNS), C dan SB seorang pegawai harian lepas (PHL).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pengutan liar (pungli) kepada pedagang. Setiap pedagang dikabarkan dimintai uang sebesar Rp2 juta untuk menempati kios di pasar yang baru. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar