Salinan APBD Dibatasi. Dewan Tuding BPKAD Tidak Transparan Dan Sengaja Menyembunyikan.

Foto: Sejumlah anggota dewan saat membedah salinan APBD.
1012
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Salinan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Kabupaten Bangkalan menjadi barang langka. Sebab jumlahnya terbatas.

Saking terbatasnya, sebagian anggota DPRD Bangkalan harus mengemis untuk mendapatkan salinan APBD 2020 itu.

Demikian dialami Ha’i, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, pihaknya mangaku terpaksa mendatangi kantor BPKAD dengan mengemis-ngemis agar mendapatkan salinan APBD 2020 Bangkalan tersebut.

Pria berkumis tipis itu menuturkan, saat mendantangai kantor BPKAD, dirinya meminta  salinan buku yang mencatat uang miliaran rupiah itu dengan baik-baik, namun mendapat tanggapan dingin. 

Tidak terima dengan sikap kurang bersahabat dan diperlakukan tidak sewajarnya, ia mengambil langkah tegas untuk mendapatkan salinan APBD 2020 tersebut.

“Saya minta paksa, karena salinan APBD yang sudah jadi Perda itu setiap anggota dewan wajib memilikinya. Karena itu adalah dokumen publik,” tuturnya. Rabu (13/05/20).

Ha’i mengungkapkan, para anggota DPRD Bangkalan kebanyakan tidak memegang dokumen tersebut. Kecuali jatah dokumen salinan APBD 2020 yang diberikan ke DPRD. Itu pun jumlahnya terbatas, bahkan keberadaannnya pun tidak diketahui.

“Hingga bulan ini, para anggota dewan belum mendapat dokumen APBD 2020. Harusnya dicetak yang banyak, setiap anggota dewan dikasi satu persatu dan Itu wajib, kan sudah ada anggarannya untuk penggadaan,” ungkap dia.

Menurut politisi partai berlambang pohon beringin itu, jika dokumen itu dibagikan kepada semua anggota DPRD, maka fungsi pengawasan akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, ada refocusing anggaran besar-besaran dari setiap OPD, tugas DPR ya mengawasi kinerja pemerintah agar tdak terjadi penyelewengan, tapi mau diawasi bagaimana kalau salinan APBD nya tidak ada,” keluh dia sembari menggelengkan kepala.

Hal senada juga disampaikan oleh  Mahmudi, anggota DPRD Bangkalan yang lain, politisi partai Hanura itu mengaku belum mendapat dokumen APBD Bangkalan sejak disahkan oleh DPRD.

“Sampai saat ini saya belum dapat salinannya APBD 2020, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy. Di komisi juga tidak ada," ucap Mahmudi saat dimintai keterangan. 

Pria yang sempat dikabarkan positif Covid-19 itu berharap, Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera memperbanyak dokumen APBD induk tahun 2020 dan dibagikan kepada setiap anggota dewan maupun lembaga-lembaga publik. Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dipantau dan diawasi oleh semua pihak.

“Jangan sengaja menyembunyikan APBD, harus transparan supaya kami bisa melakukan pemantauan dan pengawasan. Kami sebagai anggota dewan harus paham per-item anggaran yang direfocusing itu, jumlahnya berapa, dan diperuntukkan buat apa,” jelasnya.

Ia menerangkan, biaya pengadaan APBD 2020 di BPKAD sebesar Rp 385 Juta lebih. Rinaciannya terdiri dari anggaran cetak Rp 280 Juta dan anggaran penggandaan Rp 105 Juta.

"Masa jumlah itu tidk bisa cetak banyak, malah jumlahnya dibatasi, kan aneh," ucap dia menerka-nerka seolah ada sesuatu yang mengganjal pikirannya. (Zai).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Sebanyak 18 siswa TK Al Hidayah Kaliwates, Kabupaten Jember, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu program Makanan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mencatat terobosan dalam tata kelola teknologi...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Pintu pagar SMK Kesehatan Nusantara yang berada di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan,...

Komentar