Terbukti Bersalah, Oknum Guru Cabul di Situbondo Terancam 15 Tahun Penjara

Foto : Sejumlah keluarga korban sedang menunggu giliran BAP di Polres Situbondo
1460
ad

MEMOonline.co.id, Situbondo - Gara-gara perbuatannya, oknum guru cabul di Situbondo, yakni Jumadi, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo, Sabtu (10/2/2018). 

Menurut Nanang, Jumadi akan dijerat Pasal 82, Pasal 76E Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai mana diubah dengan Undang Undang No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

"Setelah memeriksa delapan  korban  pencabulan dan bukti visum dari RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, maka pelaku langsung ditangkap dirumahnya karena dikhawatirkan melarikan diri,” tuturnya.

Nanang menerangkan, penetapan status tersangka terhadap pelaku dilakukan   setelah mendapat pengakuan para  korban dan sejumlah saksi. Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum et repertum (VER) dari RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumadi -yang masih berstatus guru honorer- dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Situbondo. 

Hal itu dilakukan sejumlah wali siswa yang tidak terima anaknya menjadi korban perbuatan bejat Jumadi. 

Salah satunya adalah SK (57), yang meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

"Saya minta supaya dia dihukum seberat-beratnya. Kasian sama anaknya sudah rusak mental. Tadi  suruh sekolah gak mau. Ya, sekalian suruh masuk Hari Senin," pungkas SK, bapak dari salah satu korban pencabulan. (Jar/diens).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar