Kompak ! Bupati, Wakil Bupati dan Kepala OPD di Jember Penuhi Panggilan DPR

Foto: Bupati Jember, Faida
907
ad

MEMOonline.co.id- Jember- Bupati Jember, dr. Faida, MMR., menegaskan, eksekutif sangat menghormati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

“Fungsi pengawasan ini sangat penting bagi kami untuk lancarnya pembangunan di Jember yang kita cintai bersama,” ujar bupati.

Pada Kamis, 12 Maret 2020, DPRD Kabupaten Jember merencanakan memanggil bupati, sebagaimana surat pimpinan dewan tertanggal 11 Maret 2020.

Surat dengan perihal Panggilan I itu memohon bupati untuk hadir di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Jember, terkait dengan kuota CPNS, Kedudukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK), serta pengadaan barang dan jasa.

Bupati pun mengirim surat untuk menjawab panggilan tersebut.

Disebutkan dalam surat itu, sikap menghormati legislatif telah ditunjukkan oleh eksekutif dengan menghadiri undangan pimpinan dewan untuk memberikan penjelasan secara gamblang kepada panitia angket.

Kehadiran bupati bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arif, secara langsung pada 20 Januari 2020 tersebut bahkan diikuti sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Saat itu bupati telah siap dengan jawaban tertulis atas berbagai isu yang menjadi pertanyaan Panitia Angket, dan akan dibacakan dalam forum Panitia Angket.

Forum yang telah direncanakan tersebut tidak terjadi. Namun, bupati dan wabup bertemu dengan pimpinan dewan dan pimpinan Panitia Angket di ruang kerja Ketua DPRD Jember.

Dalam pertemuan itu bupati menyerahkan satu berkas dokumen jawaban bupati atas pertanyaan Panitia Angket, yang meliputi kuota CPNS, Kedudukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK), serta pengadaan barang dan jasa.

“Wartawan juga boleh mempelajari,” tuturnya kepada wartawan usai pertemuan itu. Di jawaban tertulis itu semua pertanyaan Panitia Angket telah dijelaskan secara gamblang.

Jawaban itu juga memuat sikap krtitis bupati dan wakil bupati terhadap penggunaan hak angket oleh DPRD Kabupaten Jember.

Sikap kritis itu muncul setelah mencermati Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember pada 27 Desember 2019 yang beragendakan interpelasi ternyata memutuskan pembentukan Panitia Angket.(Inul)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Pemkot Batu lepas tangan soal hukum. Kasus dugaan praktik jual beli los dan kios di Pasar Induk Among Tani kini...

MEMOonline.co.id. Jember- Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat dusun, Pemerintah Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pengembangan komoditas lokal dinilai tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga perlu didukung...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perpustakaan Ramah Anak yang selama ini dinantikan siswa SDN Bulla’an I, Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Penyerahan sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Lumajang dinilai tidak hanya...

Komentar