Ketahuan Hendak Transaksi Sabu di Bengkel, Dua Warga Kota Sumenep Ditangkap Polisi

Foto: Dua tersangka narkoba asal kota Sumenep
1427
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dua warga Kecamatan Kota Sumenep, diamankan petugas. Mereka diamankan lantaran melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Polsek Sumenep Kota telah berhasil ungkap serta mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernisial HE (30), warga Jl. Pahlawan, Kelurahan Karang Duak, dan RF (32), warga Jl. Mutiara, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Penangkapan dua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang mencurigakan yang disinyalir akan melakukan transaksi narkoba di Jl. Pahlawan, tepatnya di bengkel bubut, Kelurahan karangduak, Kecamatan Kota.

Selanjutnya Bripka Suhartono, selaku Kanit Reskrim Polsek Sumenep bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut

Setelah penyelidikan dinyatakan valid petugas langsung menghampiri pelaku dan di lakukan pemeriksaan yang disertai dengan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku.

"Lalu di temukan 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,25 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri warna putih kotak-kotak merah yang dipakai pelaku HE," kata AKP Widiarti.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku sempat tidak mengaku, namun setelah petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu barulah pelaku mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya," terangnya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Sumenep Kota guna dilakukan proses lebih lanjut

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa satu buah HP merk Oppo warna merah type A3s, 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,25 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan No. Pol. : M 2669 WU.

"Kedua Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (Reni/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mbrasak Klakah...

Komentar