Foto: Petugas Dispenduk Capil Pamekasan Saat Melakukan Rekam e- KTP di Gubuk Dumiyah
Foto: Petugas Dispenduk Capil Pamekasan Saat Melakukan Rekam e- KTP di Gubuk Dumiyah
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Janji Camat Palengaan, H. Sukrisno kepada Dumiyah warga Desa Larangan Badung yang lumpuh dan hidup sebatangkara agar punya e- KTP, kali ini bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan datangi langsung ke gubuknya. Kamis (05/03/2020)
Kedatangan pihak kecamatan Palengaan bersama petugas Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan, ke gubuk Dumiyah tidak lain untuk melakukan rekam e-KTP secara langsung.
"Kedatangan kami ini untuk melaksanakan rekam e- KTP langsung di lokasi atau dirumah Dumiyah, mengingat kondisi yang bersangkutan memang sangat memprihatinkan, insyaallah secara cepat akan kami proses", papar H. Sukrisno kepada memoonline.co.id.
Sementara dari Dispendukcapil Pamekasan melalui sekretarisnya, Endi Sutrisno mengatakan bahwa, kegiatan turun ke bawah itu memang sudah dilakukan selama ini. Objeknya mulai dari kantor kelurahan, kecamatan, balai desa, rumah sakit dan rumah-rumah warga yang tidak bisa berjalan atau lumpuh.
"Saya pastikan hari ini e-KTP Dumiyah selesai. Kalau bisa sekarang kenapa harus menunggu besok," tegas Endi Sutrisno.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat, Kepala Desa dan kelurahan agar sesegera mungkin melapor dan menghubungi dirinya jika ada keluhan mengenai pembuatan e-KTP. Cara lainnya juga bisa dengan langsung datang ke kantor Dispendukcapil Pamekasan.
"Ini atas perintah Bapak Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam, S.Psi dan Kepala Dispendukcapil, Drs. Ach. Faisol agar melakukan pelayanan yang terbaik bagi warga yang betul - betul sangat membutuhkan, seperti kondisi ibu Dumiyah ini selain lumpuh, hidup sebatangkara", pungkas Endi Suteisno Sekretris Dispenduk Capil Kabupaten Pamekasan. (M. Halili)