Foto: Mobil yang membawa dua terduga penyalahgunaan Narkoba
Foto: Mobil yang membawa dua terduga penyalahgunaan Narkoba
MEMOonline.co.id, Sumenep – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan Narkoba, Rabu (4/3/2020).
Pantauan media ini di lapangan, peristiwa penangkapan tersebut terlihat awak media sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, dua terduga penyalahgunaan naroiba digelandang ke kantor BNNK Sumenep, menggunakan mobil X-pander dengan Nopol B 2417 TAZ.
Selanjutnya, awak media meluhat dua terduga dikekuarkan dari dalam mobil, dalam posisi tangan keduanya terborgol.
Keduanya lantas dibawa masuk ke kantor BNNK, diduga untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Selain menurunkan dua terduga penyalahgunaan narkoba, petugas BNNK juga terlihat menurunkan keranjang berwarna merah, yang isinya diduga Barang Bukti (BB) dari hasil penangkapan tersebut.
Namun sayang, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno serasa enggan berkomentar terkait penangkapan tersebut.
Bahkan Bambang mengaku kepada awak media, belum ada laporan masuk ke mejenya terkait penangkapan tersebut.
“Belum ada laporan masuk ke saya,” kata Bambang Sutrisno, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya. (Alvian/diens).