Pemkab Bekasi Pertahankan Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Tahun 2019

Foto : Penerimaan penghargaan oleh Bupati Bekasi 
680
ad

MEMOonline.co.id, Batam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali raih Predikat B dari hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2019. 

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menerima secara langsung penghargaan tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, di Radisson Golf dan Convention Resort, Batam, Senin (10/2/2020).

Bupati Bekasi bersyukur atas capaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi karena tahun ini memperoleh peningkatan nilai dalam evaluasi SAKIP.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh kenaikan penilaian evaluasi oleh Kemenpan-RB. Terimakasih kepada seluruh ASN dan karyawan yang bertugas. Mari kita tingkatkan kembali kinerja, dan efektifitas kinerja kita,” ucapnya.

Eka menambahkan, kedepan, masih ada tantangan besar. Sehingga, pembenahan kualitas kinerja dibawah kepemimpinannya masih akan terus dilakukan.

“Predikat B ini artinya kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja kita. Ini tentunya, akan terus kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam berbagai sektor,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra, mengungkapkan bahwa di Jawa Barat hanya ada 6 Kabupaten atau Kota yang mendapat predikat BB. Iis pun berharap, kedepannya, penilaian terhadap Pemkab Bekasi dapat lebih baik lagi.

“Di Jawa Barat baru ada 6 Kabupaten Kota yang mendapat predikat BB. Didaerah lain juga masih banyak yang CC. Tentunya itu menjadi cambuk juga bagi kita untuk memperbaiki kinerja Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dikatakan Iis, dengan perolehan Predikat B ini, berarti Pemkab Bekasi telah melakukan pembenahan sistem dan kualitas kerja. Mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.

“Mendapatkan Predikat B, ini merupakan prestasi. Karena untuk mendapat Predikat B, berarti kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kemudian evaluasi,” tambahnya.

Acara tahunan penerimaan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Daerah atau yang mewakili dan berasal dari Provinsi dan Kabupaten/ Kota dari Wilayah I yang meliputi, wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

Komentar