Diduga Jadi Penadah Sepeda Motor, Lelaki di Pamekasan Ini Berurusan Dengan Polisi

Foto: Polisi Saat Mengamankan Unit Sepeda Motor Dari Rumah Hasan
1790
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Polsek Pedemawu Polres Pamekasan membantu back up Satreskrim Polres Sampang saat melakukan penangkapan terhadap lelaki warga asal Dusun Tanjung Selatan, Desa Tanjung Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura. Selasa (11/02/2020)

Lelaki yang ditangkap oleh Polisi tersebut bernama Hasan (60) karena diduga sebagai penadah sepeda motor.

Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang HP yang kebetulan ikut mendampingi saat penangkapan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Kejadian penangkapan terjadi hari senin tanggal 10 febuari 2020 sekitar pukul 15.15 WIB, bersama anggota kami membantu back up Reskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap Hasan (60) yang di duga sebagai penadah sepeda motor", terangnya.

Dalam penangkapan tersebut menurut Waka Polsek Pademawu yang akrab disapa pak Nanang mengatakan bahwa ada 10 unit sepeda motor ditemukan di rumahnya.

"Polisi langsung membawa Hasan dan mengamankan 10 unit sepeda motor yang ditemukan dirumahnya, dalam proses penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan, prosesnya berjalan lancar aman dan kondusif", tutur Ipda Nanang HP. @ (M. Halili)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

Komentar