Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi
MEMOonline.co.id, Sampang - Sat Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan Adi Suyono, pelaku Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan, yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kec/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada bulan Desember tahun 2019 lalu.
Kasus KDRT dan penganiayaan tersebut menimpa Hosiyeh (istri pelaku) dan Samidah (mertua pelaku), Warga Dusun Plalangan, Desa Gunung Maddah.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire piliang mengatakan, pelaku KDRT dan penganiayaan yang terjadi di Desa Gunung Maddah sudah kami amankan.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Sampang, sekarang masih tahap penyidikan," ucap Riki, usai pres rilis di depan Mapolres Sampang, kamis (6/2/2020).
Terpisah, Rofik anggota keluarga korban KDRT dan penganiayaan, yang juga anggota LSM JCW Sampang, apresiasi kepada pihak Polres Sampang, yang Sigap dan tanggap dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Terima kasih kepada pihak Polres Sampang, yang telah melakukan penangkapan kepada pelaku KDRT dan penganiayaan," jelasnya. (Fathur)