Kecewa Tidak Dilibatkan Dalam Pameran Bertajuk 'Sumenep Berkeris 2019', Sejumlah Paguyuban Pengrajin Keris di Sumenep Menuntut Kadisparbudpora Mundur Dari Jabatannya

Foto: wakil.Bupati Sumenep Ach. Fauzi, sedang menimang sebilah keris pusaka
1326
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Tampaknya, pameran keris bertajuk Sumenep Berkeris 2019, yang digelar pada tanggal 20-23 September lalu, mulai dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.

Pasalnya, dalam acara tersebut sejumlah paguyuban keris yang di Kabupaten Sumenep tidak dilibatkan dalam acara spektakuler itu.

Padahal, pengukuhan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris tidak lain karena kiprah para pengrajin keris, tak terkecuali yang tergabung dalam paguyuban. 

Namun, pada pameran keris beberapa waktu lalu, paguyuban tidak dilibatkan.

Sebelumnya, sudah dilakukan beberapa kali pertemuan untuk membentuk panitia sebagai perintisan induk paguyuban keris. 

Menurut pengakuan beberapa wakil paguyuban, induk paguyuban itu sudah terbentuk.

Atas dasar itu, sejumlah paguyuban keris menilai, Disparbudpora sebagai pelaksana pameran tidak memahami sejarah ditetapkannya Sumenep sebagai kota Keris.

Meskipun sempat ada surat kepada mereka, namun surat itu dinilai mendadak, karena waktunya sudah dekat dengan waktu pameran keris akan dilaksanakan. Surat itu mereka terima tanggal 15 September.

"Mendesak sekali. Berarti kita memang sengaja tidak dilibatkan dalam perencanaan. Karena paguyuban itu semuanya punya ring, gitu kan," kata Basiriyansyah, perwakilan Paguyuban Pakem, Minggu (29/9/2019).

Untuk itu, delapan paguyuban keris meminta Bupati Sumenep, A Busyro Karim untuk mengevaluasi penyelenggaraan pameran itu.

Selain itu, mereka juga menuntut Kadisparudpora Carto untuk mundur dari jabatannya.

Kadisparbudpora Sumenep, Carto menanggapi santai persoalan tersebut. Carto juga menanggapi santai atas tuntutan paguyuban keris yang memintanya untuk mundur.

"Bagi saya tidak masalah. Mereka mau mgomong apa silahkan. Kalau saya itu butuh lebih baik kerja daripada ngomong terus. Kalau mendesak mundur kan ada aturannya," kata Carto.

"Kalau dari saya, saya fair saja kok. Artinya tidak masalah kok paguyuban paguyuban. Ayok kalau mau kerja, kerja. Kalau ada kesulitan ngadep ke saya silahkan," tukasnya.

Delapan paguyuban yang menuntut Kadusparbudpora, Carto untuk mundur terkait permasalahan tersebut yaitu paguyuban Gapenska, Pakem, Potre Koneng, Patrem, Kesultanan, Sinar Payudan, Arya Wiraraja, dan Paguyuban Pelar Agung. (Dus/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar