Mahasiswa Ubhara Bekasi Desak KPK Tetapkan Nyumarno Tersangka

Foto:Tjandra Tjipto Ningrum, mantan Ketua BEM Ubhara, saat berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
2271
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara) Bekasi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, yang diduga menerima hasil uang suap terkait perizinan mega proyek Meikarta sebagai tersangka. Pasalnya, Nyumarno sempat tidak mau mengembalikan uang suap sebesar Rp. 30 juta kepada negara.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas Bhayangkara (Ubhara) Bekasi, Tjandra Tjipto Ningrum, mengatakan sangat mendukung langkah penyidik KPK, untuk mengusut tuntas para oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut plesiran ke Thailand menggunakan uang suap Meikarta.

"Kami para mahasiswa akan terus mengawal kasus suap Meikarta ini. Sehingga, langkah KPK yang sempat menghadirkan beberapa oknum anggota DPRD ke Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu agar ditetapkan sebagai tersangka,"kata Tjandra saat diminta keterangan oleh MEMOonline.co.id.

Tjandra menjelaskan, dugaan keterlibatan dalam kasus suap Meikarta yang dilakukan para oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terkait karena adanya pembahasan RDTR, hingga studi banding ke luar negeri. Apalagi, oknum wakil rakyat tersebut sudah dikonfrontir saat di persidangan Pengadilan Tipikor Bandung.

"Oknum dewan yang satu itu sempat agak membandel di dalam fakta persidangan, ada indikasi tidak mau mengembalikan uang suap itu. Akhirnya, sebelum persidangan dimulai dia (Nyumarno-red) buru-buru menyetorkan uang (suap-red) itu ke negara," ungkap Tjandra.

"Sehingga kami dari mahasiswa mendesak KPK untuk menetetapkan tersangka baru oknum dewan yang plesiran ke Thailand dan segera ditahan secepatnya," tambah Tjandra.

Rinci Tjandra, berikut nama-nama para anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam lampiran barang bukti didalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung; Nyumarno, Saefulloh, Kairan Jumhari Jisan, Anden Saalin Relan, Abdul Rosid Sargan, Sarim Mirta, Suryanih, Varisha Ramadhaniz Anindya, Haryanto, Namat Hidayat, Mustakim Munasir, Yuyun Yuningsih, Aley Zaenal Gozali, Bambang Feriyanto, Rosid Hidayatulloh Namin, Joko Dwijatmoko.

Kemudian, Mirza Swandaru Riyatno, Arafat Surya Affandi, Fika Kharisma Sari, Sartika Komala Sari, Endang Setiani, Suganda Abdul Malik, Edi Kurtubi Udi, Lisda Zulyanti, Taih Minarno, Tati Kusnati, Sera Fajarina Yosefa, Maulidia Lailatul Badriah, Aulia Anggraini. Tak hanya itu, diduga ada sejumlah Anggota DPRD itu juga menerima uang senilai total Rp.1 miliar. (Gio/Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Wisata air legendaris Kabupaten Lumajang belakangan disorot pasca muncul wahana air berupa sewa ban pelampung, perahu...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Kebakaran hebat melanda Gudang Kayu “Berkah Al Banjari” dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep mulai memperketat regulasi pendirian toko modern guna melindungi keberlangsungan pasar tradisional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Sumenep menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep Masa Khidmat...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat perhatian serius dari...

Komentar