Akhirnya ! Lima Begal Sadis Penebas Tangan Mahasiswa di Makassar Diringkus

Foto: Salah satu begal sadis saat diamankan petugas
1154
ad

MEMOonline.co.id, Makassar - Lima pelaku begal sadis yang selama ini meresahkan warga, berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polrestabes Makassar.

Lima pembegal yang pernah memotong potong tangan Imran, mahasiswa Politeknik ATIM di Makassar, dijebloskan ke dalam penjara.

Sebagaiman keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, jika dalam menjalankan aksinya kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.

Seperti pelaku utama atau otak pembegal, Aco alias Pengkong (21), yang dalam kasus ini mengajak rekannya, Firman alias Emmang (22), bertugas memarangi korban.

"Aco dan Emmang sebagai tersangka atau pelaku pencurian dan kekerasan," kata Wahyu saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018).

Bahkan saat melakukan aksi begal, dua warga asal Jl Kokoa, Kecamatan Ujung Tanah ini, tepatnya di Jl Datu Ribandang 2, Tallo, Aco hanya bertugas sebagai joki motor.

Sementara Emmang, yang diajak dalam aksi begal pertama kali dilakukan itu, punya tuga menebas korban dengan parang.

Akibatnya, seorang korban bernama Imron, tangannya terpotong oleh parang milik pelaku. Dan saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Awal Bross.

"Emmanglah  yang menebas tangan korban, Kalau si Aco yang membawa motor dan mencuri handphonenya korban," terangnya

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku utama Aco, berupa  senjata tajam (Sajam) jenis parang dan satu unit sepeda motor yang dipakai para pelaku untuk beraksi menebas mahasiswa.

"Pelaku Aco yang menyediakan semua barang-barang, parang dan motor. Nanti setelah itu baru pelaku Emmang diajak sama pelaku utama ini," lanjut Wahyu.

Dalam pengungkapkan kasus ini, Aco ditangkap lebih dulu di rumahnya, Sabtu (01/12 ) pukul 04.00 Wita. Aco ditembak dua kali karena melakukan perlawanan.

Dari Aco, Emmang pun ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dan Resmob Polda Sulsel.

Sementara itu, tiga pelaku lain dalam jaringan, Enal (19). Nelayana ini sebagai pemilik parang ditangkap di Jl cambaya, lorong 13, Ujung Tanah, Kota Makassar. (Ciswandi M/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PG Djatiroto bersama Kebun...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebuah badan usaha bernama CV Serayu Agro Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Randuagung, Dusun Curahtekor, Desa...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, bergerak cepat menindaklanjuti...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

Komentar