Kasihan ! Proyek Tambal Sulam "Titipan" Anggota Dewan di Ambunten Ditolak Kepala Desa

Foto: Ilustrasi proyek tambal silam
1236
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Proyek pemeliharaan jalan atau tambal sulam yang berlokasi di Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditolak kepala desa.

Proyek yang dananya diambilkan dari APBD II tahun 2018 dengan nilai Rp 50 juta itu, merupakan titipan salah satu anggota DPRD Sumenep dari Daerah Pemilihan (Dapil IV).

Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini dari Matsahes, selaku Kepala Desa Tambaagung Timur, penolakan itu dilakukan karena takut terjadi tumpang tindih dengan proyek lain, yang juga akan masuk ke daerah itu.

Selain itu, proyek tambal sulam itu tidak tercantum pada proyek pekerjaan yang masuk ke Desa itu. 

"Saat MusrembangDes dan Musrembangcam tidak ada pengajuan. Lokasi itu telah diajukan ke Provinsi, informasinya tahun ini juga dapat, Insyaallah pekerjaannya akan dimulai pada bulan 11 (November 2018), itu saya sendiri yang nolak," kata Matsahes, Kepala Desa Tambaagung Timur, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kamis (16/8/2018). 

Menurutnya, proyek tambal sulam ‘titipan’ anggota dewan itu, diduga telah menyerobot lokasi proyek lain. Sebab, sesuai informasi yang didapat lokasi yang diajukan berada di desa lain.

"Yang diajukan di Desa Tambaagung Ares, tapi peletakan bahan di Desa Tambaagung Timur. Karena tidak koordinasi sebelumnya ya kami tolak," tegasnya 

Penolakan itu lanjut Matsahes sesuai dengan peraturan yang ada. Dirinya selaku Kepala Desa berhak mengelola wilayah binaannya.

"Mohon maaf kami tolak bukan karena sengaja atau motif dendam dan lain, melainkan sesuai aturan pemerintah, Kades berhak mengelola. Ini milik anggota dewan tetangga (Dapil IV yang meliputi Kecamatan Ambunten, Rubaru, Pasongsongan dan Dasuk)," jelasnya. 

Sementara itu Indra Wahyudi Anggota DPRD Sumenep dari Dapil IV membenarkan adanya penolakan itu. "Saya sudah dapat konfirmasi dari Dinas Bina Marga, katanya ditolak oleh Kades karena telah diajukan ke Provinsi," kata Indra Wahyudi, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep.

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat ini,  membenarkan proyek tersebut merupakan usulan dirinya, pada saat pembahasan APBD 2018.

Diusulkannya perbaikan karena kondisi jalan yang menghubungkan dari Desa Tambaagung Timur, menuju Desa Tambaagung Ares dan Desa Bukabu itu rusak parah. Sehingga tidak jarang pengendara kecelakaan. 

Saat ini kata terdapat 8 tumpukan batu cor san sekitar 1 setengah truk pasir serta aspal. Material tersebut untuk perbaikan jalan sepanjang 300 meter. Karena ditolak, maka pekerjaan jalan tersebut terancam terbengkalai. 

Saat ditanya soal bagaimana koordinasi sebelumnya sebagaimana yang ditudingkan Kepala Desa, yakni ‘tidak pamit’, ia menjawab . "Kami hanya mengusulkan saja, soal teknis pekerjaan termasuk komunikasi dengan pihak desa, itu bukan urusan saya, melainkan itu kewenangan Dinas Bina Marga," pungkasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar