Jaksa Masuk Sekolah di Sumenep, Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Jejak Digital dan Pelanggaran Siber

Foto: Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Sumenep
176
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, penyuluhan digelar di SMAN 1 Sumenep pada Rabu (29/4/2026) dan diikuti oleh seluruh siswa.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.45 hingga 12.25 WIB itu menghadirkan sejumlah narasumber dari Kejari Sumenep. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., Aditya Budi Susetyo, S.H., Bambang Aji Purwanto, S.H., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy, S.Pd., M.Pd., serta Kepala SMAN 1 Sumenep Sirajum Munir, M.Pd., bersama jajaran guru dan staf intelijen.

Dalam pemaparannya, Endro Riski Erlazuardi menekankan pentingnya kesadaran hukum di era digital, khususnya terkait jejak digital yang kerap diabaikan generasi muda.

“Apa yang kita unggah di internet pada dasarnya bersifat abadi. Tombol delete tidak sepenuhnya menghapus data,” ujarnya di hadapan para siswa.

Ia menjelaskan, terdapat lima bentuk pelanggaran digital yang marak di kalangan pelajar, yakni penyebaran hoaks, cyberbullying, ujaran kebencian (hate speech), doxxing, serta penyebaran konten asusila.

Minimnya pemahaman hukum dan literasi digital disebut menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut.

Karena itu, para siswa diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Endro juga mengingatkan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya serta menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital.

“Pencegahan dimulai dari diri sendiri, dengan berpikir sebelum memposting, tidak mudah terpancing provokasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di dunia maya,” tegasnya.

Program JMS ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Pihak sekolah pun menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai relevan dengan tantangan pelajar saat ini, terutama dalam penggunaan media sosial yang semakin masif.

Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ke Pemkot. Kepala DPKP Kota...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kasus dugaan reklamasi pantai di wilayah pesisir Gresik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten...

Komentar