Foto: Kades Oro-Oro Ombo, Wiweko saat tengah diwawancarai awak media di ruang kerjanya.
Foto: Kades Oro-Oro Ombo, Wiweko saat tengah diwawancarai awak media di ruang kerjanya.
MEMOonline.co.id. Kota Batu- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berencana membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.
Rencana tersebut telah memasuki tahap awal dengan dilakukannya survei lokasi oleh Disperkim bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Oro-Oro Ombo dan Perhutani.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar dua hektare dan berada di kawasan Perhutani KPH Malang.
Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, menyatakan pada prinsipnya pemerintah desa mendukung rencana tersebut. Namun, ia menegaskan pembangunan TPU harus diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memicu pro dan kontra.
"Lokasinya berada di kawasan Jalibar, tepatnya di sebelah barat Megastar, dengan luas sekitar dua hektare. Lahannya merupakan milik Perhutani dan secara administratif masuk wilayah Desa Oro-Oro Ombo," kata Wiweko, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, meski status lahan merupakan aset Perhutani, dampak langsung dari pembangunan nantinya akan dirasakan oleh masyarakat sekitar. Karena itu, keterlibatan warga dalam proses perencanaan menjadi hal yang sangat penting.
"Kalau Perhutani sudah memberikan izin, maka harus ada sosialisasi bersama antara Perhutani, Disperkim, dan masyarakat Desa Oro-Oro Ombo. Jangan sampai muncul polemik karena warga belum mendapatkan penjelasan yang utuh," tegasnya.
Wiweko mengungkapkan Disperkim Kota Batu telah mengirimkan surat kepada Perhutani KPH Malang terkait rencana tersebut. Namun hingga kini belum ada informasi lanjutan mengenai jadwal sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menambahkan, apabila pembangunan TPU tersebut merupakan bagian dari realisasi program Mbatu SAE, maka Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo siap memberikan dukungan.
"Pada dasarnya kami mendukung program yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Hanya saja, sosialisasi harus dilakukan lebih dulu agar warga memahami tujuan pembangunan ini dan tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun polemik di kemudian hari," pungkasnya.
Penulis : Eko Sabdianto
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak