Foto: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes
Foto: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes
MEMOonline.co.id. Sumenep- RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan melalui evaluasi rutin terhadap indikator mutu rumah sakit.
Hasil pemantauan sepanjang Triwulan I hingga Triwulan II 2026 menunjukkan tren positif pada berbagai aspek pelayanan, mulai dari keselamatan pasien, standar pelayanan medis, kecepatan respons, hingga kepuasan masyarakat.
Pada periode April–Juni 2026 (Triwulan II), kepatuhan terhadap Clinical Pathway mencapai 93,28 persen.
Sementara itu, kepatuhan pencegahan risiko cedera akibat pasien jatuh pada pasien rawat inap tercatat sebesar 95,14 persen.
Di sisi pelayanan kepada masyarakat, kecepatan respons terhadap keluhan pasien mencapai 89,76 persen. Capaian tersebut mencerminkan komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Untuk indikator mutu prioritas rumah sakit, tingkat penggunaan tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) berada di angka 76,85 persen, dengan rata-rata lama perawatan pasien (Average Length of Stay/ALOS) selama 5,32 hari.
Pada layanan farmasi, waktu tunggu obat racikan tercatat rata-rata 18,45 menit, sedangkan obat nonracikan 26,32 menit. Ketepatan jadwal operasi juga mencapai 92,67 persen.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes, menegaskan bahwa pengukuran indikator mutu merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan terus mengalami peningkatan.
"Melalui pemantauan indikator mutu rumah sakit, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan, serta kepuasan masyarakat," ujar Erliyati.
Menurutnya, setiap indikator yang dicapai bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen seluruh tenaga kesehatan dalam menghadirkan layanan yang aman, profesional, dan berkualitas.
"Bagi kami, setiap langkah menuju mutu yang lebih baik merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Bersama, kita bangun budaya mutu demi pelayanan yang semakin berkualitas," tambahnya.
Tren Positif Terus Berlanjut Peningkatan mutu pelayanan juga terlihat pada Triwulan I 2026 (Januari–Maret).
Saat itu, kepatuhan penggunaan Formularium Nasional mencapai 95,28 persen, pelaporan hasil tes kritis laboratorium sebesar 93,62 persen, serta kepatuhan jam visite dokter spesialis mencapai 87,45 persen.
Selain itu, kepatuhan edukasi pasien tercatat 90,17 persen, sedangkan kepatuhan penerapan hand hygiene mencapai 96,34 persen.
Tren positif tersebut melanjutkan capaian pada Triwulan IV 2025, ketika kepatuhan identifikasi pasien mencapai 95,96 persen dan kepatuhan pengisian rekam medis sebesar 92,14 persen.
Sementara pada Triwulan III 2025, kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD) mencapai 98,61 persen, kepatuhan identifikasi pasien sebesar 96,79 persen, serta tingkat kepuasan pasien berada di angka 89,35 persen.
Erliyati menegaskan, budaya mutu harus menjadi bagian dari seluruh proses pelayanan di rumah sakit. Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi dasar bagi setiap unit untuk terus melakukan perbaikan.
"Setiap unit pelayanan harus terus bergerak melakukan peningkatan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan profesional," tegasnya.
Publikasi indikator mutu ini juga menjadi bentuk transparansi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kepada masyarakat sekaligus menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama rumah sakit.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak