Foto: tim (diskominfo).
Foto: tim (diskominfo).
MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam situasi darurat, kecepatan menyampaikan laporan dapat menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko dan kerugian.
Menyikapi meningkatnya kejadian kebakaran di Kabupaten Lumajang dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat agar menyimpan nomor layanan pengaduan Satpol PP sebagai jalur resmi pelaporan apabila terjadi kebakaran, gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), maupun kondisi kedaruratan nonkebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, mengatakan masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan tersebut untuk mempercepat penyampaian informasi kepada petugas sehingga penanganan dapat segera dilakukan sesuai prosedur.
"Beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kejadian kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat menyimpan nomor layanan pengaduan Satpol PP agar apabila terjadi kebakaran, gangguan trantibum, maupun kondisi nonkebakaran yang memerlukan penanganan, laporan dapat segera disampaikan kepada petugas," ujarnya, Rabu malam (1/7/2026).
Layanan pengaduan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan respons petugas, antara lain kebakaran rumah, bangunan, lahan, maupun kejadian nonkebakaran yang menjadi kewenangan penanganan Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran.
Untuk mempercepat penanganan, masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui WhatsApp Admin Satpol PP Kabupaten Lumajang di nomor 0821-4146-1213 atau menghubungi Call Center Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Lumajang di nomor telepon (0334) 882613. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
"Agar penanganan berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran, pelapor diimbau menyampaikan informasi secara jelas, meliputi lokasi kejadian, jenis kejadian, titik acuan terdekat, serta nomor telepon yang dapat dihubungi kembali oleh petugas apabila diperlukan," katanya.
Hindam juga mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan, serta berhati-hati saat menggunakan api di lingkungan rumah maupun lahan terbuka.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan melalui saluran resmi dapat membantu mempercepat respons petugas sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Kesigapan masyarakat dan kecepatan pelaporan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tangguh menghadapi kondisi darurat.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak