Legalitas & Kualitas PSU Belum Lengkap, DPKP Batu Beri Surat Peringatan ke Pengembang

Foto: Kepala DPKP Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, MH.
38
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ke Pemkot. Kepala DPKP Kota Batu Drs. Arief As Siddiq, M.H menyebut statusnya beragam, mulai yang masih dibangun, sudah selesai tapi belum ajukan, masih verifikasi, hingga ditinggal pengembang.

Arief menjelaskan sejumlah kendala jadi penghambat. Mulai dari legalitas lahan PSU yang belum lengkap, site plan tak sesuai kondisi lapangan, kualitas fisik belum memenuhi standar, kewajiban lahan makam belum dituntaskan, sampai pengembang yang sudah pailit atau tidak beroperasi.

"Untuk mempercepat, DPKP menyiapkan langkah bersama Komisi C DPRD. Dinas melakukan pendataan ulang seluruh perumahan lalu memetakan prioritas. DPKP juga menggandeng Kejaksaan Negeri Batu untuk pendampingan hukum dan Legal Opinion, khususnya untuk PSU perumahan terlantar agar bisa langsung didaftarkan ke BPN sebagai aset Pemkot," terang Calon Sekda Kota Batu ini, pada Kamis (25/6/2025).

Drs. Arief As Siddiq, juga menyampaikan bahwa pendampingan ke pengembang aktif juga jalan. DPKP memberi daftar kekurangan dokumen dan aset yang harus dilengkapi. Monitoring dilakukan rutin lewat rapat koordinasi dan target penyelesaian per semester. Bagi pengembang yang tidak kooperatif, DPKP tak segan melayangkan surat peringatan hingga usulan sanksi administratif.

"Proses sertifikasi tanah PSU ke BPN dipercepat supaya statusnya segera jadi aset daerah. Sementara untuk perumahan tanpa pengembang, DPKP menginventarisasi dan mencari solusi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelum diterima, tambah Arief, semua PSU wajib lolos audit. Syaratnya administratif lengkap, teknis sesuai site plan, dan fisik berfungsi.

"Jalan lingkungan harus layak, drainase tidak menggenang, air bersih tersedia, serta RTH dan fasilitas umum sesuai peruntukan. Verifikasi dilakukan tim lintas OPD. Kalau belum memenuhi, pengembang wajib perbaiki dulu," tandasnya.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kasus dugaan reklamasi pantai di wilayah pesisir Gresik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

Komentar