Foto: Kakek Parman saat dikonfirmasi MEMO online pada Rabu 1 April 2026. di depan RS IBI Tegalbesar.
Foto: Kakek Parman saat dikonfirmasi MEMO online pada Rabu 1 April 2026. di depan RS IBI Tegalbesar.
MEMOonline.co.id. Jember- Nasib pilu dialami Kakek Parman (81), warga RT 003 RW 009, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Di usia senjanya, ia harus menahan sakit dan lapar demi bertahan hidup.
Sehari-hari, Parman berjualan singkong dan kelapa di bawah terik matahari maupun hujan.
Namun, penghasilannya tak menentu, bahkan kerap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan.
Saat ditemui di lokasi jualannya, ia tampak gemetaran.
Ia mengaku sering tidak memiliki uang untuk membeli beras dan terpaksa menahan lapar.
“Engkok jual kelapa muda di seberang Panorama Bukit Bedadung, depan RS IBI. Tapi kadang tidak laku sama sekali,” ujar Parman dengan mata berkaca-kaca.
Selama bertahun-tahun, Parman hidup dalam keterbatasan. Ia juga dihantui rasa takut kehilangan tempat tinggalnya.
Rumah yang ditempati hanya berukuran sekitar 3x4 meter, berdinding sederhana, tanpa penerangan listrik, dan dalam kondisi memprihatinkan. Ia tinggal bersama anak kandungnya dan seekor kucing peliharaan.
Bagian pintu belakang rumahnya hanya ditutupi kain seadanya, menjadi satu-satunya pelindung dari luar.
Parman berharap ada uluran tangan dari para dermawan untuk membantu memperbaiki rumahnya agar tidak roboh.
“Iya, saya ingin rumah ini diperbaiki, tapi tidak punya uang,” tuturnya lirih.
Tak hanya persoalan ekonomi, Parman juga menghadapi masalah sengketa tanah. Ia mengaku lahannya diklaim oleh keluarga almarhumah Hosfia.
Padahal, Parman memiliki salinan Letter C Nomor 291 atas nama almarhumah Surahma Sarmi beserta data pendukung lainnya.
Seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa lahan tersebut telah lama dikuasai oleh pihak lain.
“Setahu saya, pekarangan itu milik Surahma Sarmi. Tapi anehnya, ada laporan terhadap warga yang menanam pisang di sana, padahal tanahnya masih dalam sengketa dan belum ada mediasi resmi,” ungkapnya.
Kini, di tengah usia renta dan kondisi serba kekurangan, Kakek Parman hanya bisa berharap keadilan serta bantuan dari pihak-pihak yang peduli.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak