Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi
MEMOonline.co.id. Sumenep- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Dusun Sarotak, Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.59 WIB.
Peristiwa bermula saat pemilik sepeda motor, Hendriyanto, baru pulang dari menghadiri undangan. Ia kemudian memarkir kendaraannya di rumah dalam kondisi terkunci.
Namun, kunci motor tersebut masih tergantung di pintu karena digandeng dengan kunci rumah.
Tak berselang lama, terdengar suara mesin sepeda motor. Saat dicek, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat.
Korban sempat melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor lain hingga ke Pelabuhan Talango.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan pelaku berhasil melarikan diri tanpa diketahui arah tujuannya.
Atas kejadian itu, Hendriyanto langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talango.
Kapolsek Talango melalui Kanit Intel Aipda Rochmat, mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Pulau Talango dan jalur penyeberangan Talango–Kalianget, untuk segera melapor jika menemukan sepeda motor dengan ciri-ciri nomor polisi M 4225 E.
“Saat ini anggota kami juga telah melakukan penyisiran di area hutan di Pulau Talango. Diduga sepeda motor masih disembunyikan sebelum dibawa keluar pulau,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga meminta kerja sama masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, dengan segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak