Foto: Saat mediasi di kelurahan dihadiri Lurah Kebonagung Zainal, Babinsa Babinkantikmas, RT RW, Hendra dan Bayu Jum'at (27/2/2026)
Foto: Saat mediasi di kelurahan dihadiri Lurah Kebonagung Zainal, Babinsa Babinkantikmas, RT RW, Hendra dan Bayu Jum'at (27/2/2026)
MEMOonline.co.id. Jember- Kasus dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, semakin memanas. Persoalan ini bahkan disertai dugaan penerbitan dokumen ilegal yang kini menjadi sorotan.
Lahan milik almarhumah Surahma Sarmi yang berada di Lingkungan Gebang Waru RT 003 RW 009 tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan pengrusakan lahan.
Salah satu pihak, Nihan, mengaku telah menerima surat undangan klarifikasi dari Polres Jember dengan nomor B/496/III/RES.1.10./2026/RESKRIM.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat tertanggal 11 Februari 2026 dengan nomor LPM/161/II/2026/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JATIM.
Namun, Nihan menyebut proses klarifikasi tersebut mengalami penundaan tanpa kejelasan.
“Iya saya dipanggil, tapi ternyata ditunda. Sampai sekarang belum ada kabar lagi,” ujarnya.
Nihan juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
Ia menyoroti tidak ditunjukkannya dokumen Letter C oleh pihak terkait, serta penundaan berulang dari pihak kepolisian.
“Jadi saya menduga ada kongkalikong antara keluarga Muhdar dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Muhdar selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Istrinya pun enggan memberikan komentar terkait kasus tersebut.
“Suami saya sedang keluar rumah. Saya tidak tahu apa-apa, itu ranahnya suami saya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, sengketa lahan ini juga sempat mencuat setelah Nihan menanami lokasi tersebut dengan pohon pisang sebagai bentuk protes atas klaim sepihak.
Hingga kini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak