Foto: Hairul Anwar angota Komisi I DPRD Sumenep (Dok. memo)
Foto: Hairul Anwar angota Komisi I DPRD Sumenep (Dok. memo)
MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan akan memperketat pengawasan pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses tersebut benar-benar berjalan sesuai prinsip meritokrasi, bukan asal tunjuk.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menekankan bahwa meritokrasi merupakan kunci terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Harapan kita pemerintahan semakin baik, pelayanan publik meningkat, pengelolaan keuangan tertata, dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” ujar Hairul, Kamis (8/1).
Menurut situs ggsoft, pengisian jabatan OPD harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi, kinerja, serta rekam jejak aparatur, bukan dilakukan secara serampangan atau sarat kepentingan.
“Kalau tidak menerapkan meritokrasi ya jelas tidak bagus. Itu wajib diterapkan sebagai bentuk good governance,” tegasnya.
Ironisnya, hingga kini Komisi I DPRD justru belum mendapatkan penjelasan apa pun dari pihak eksekutif terkait penerapan prinsip tersebut.
Pasalnya, Penjabat (Pj) Sekda, Plt BKPSDM, dan Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sumenep tercatat dua kali mangkir dari rapat kerja Komisi I, yakni pada Rabu–Kamis (7–8/1).
“Itu masalahnya. Kita mau tahu konsep dan jawaban mereka. Tapi diundang dua kali tidak datang,” keluh Hairul.
Ketidakhadiran jajaran eksekutif itu memicu kekecewaan serius di internal Komisi I. Hairul bahkan menilai sikap tersebut nyaris menyerempet pelecehan terhadap lembaga legislatif.
“Kalau disebut Contempt of Parliament mungkin terdengar keras. Tapi kalau ketidakhadiran ini disengaja, ya substansinya sama saja,” katanya lugas.
Ia menegaskan, rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami ini ingin berdiskusi, bertanya, dan mengetahui langkah serta perencanaan mereka untuk memperbaiki OPD di Sumenep. Tapi undangan resmi saja diabaikan, ini jadi pertanyaan besar,” tandasnya.
Meski demikian, Komisi I memastikan tidak akan berhenti sampai di situ. Pemanggilan ulang terhadap pihak eksekutif akan kembali dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kita undang lagi minggu depan. Kalau perlu, kita yang datang ke mereka,” pungkas Hairul.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak