Foto : Disela pondasi, masih nampak pohon tebu dan masih tumbuh
Foto : Disela pondasi, masih nampak pohon tebu dan masih tumbuh
MEMOonline.co.id. Lumajang- Pelaksanaan proyek Kementerian Pekerjaan Umum, untuk revitalisasi sarana, prasarana, dan penguatan kapasitas lembaga madrasah di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Lumajang, terus menuai sorotan.
Temuan indikasi awal di salah satu madrasah di Kecamatan Sumbersuko, menjadi pemantik. Pengerjaan yang mengesankan tak sesuai SOP menjadi catatan.
Dendik Zeldianto, Wakil Bupati LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) DPD Lumajang mengaku, telah menyiapkan opsi bakal bersurat pada kementerian terkait, berikut ke pelaksana.
"Format sudah jadi. Ditunggu aja ya," tulisnya singkat, dikonfirmasi via WhatsApp, Jum'at (14/11/2025).
Dendik mencatat pagu anggaran akumulasi, pada pelaksanaan proyek tersebut, Rp. 13.557.557.000,00 berasal dari APBN 2025. Titik pelaksanaan terbagi menjadi 12 lokasi, 7 diantaranya di Kabupaten Lumajang, sementara 5 yang lain, berada di Kabupaten Malang.
"Ini kementerian harus buka mata lebar-lebar. Pelaksanaan di bawah, sepengetahuan kami memprihatinkan dan semua sudah kami rangkum, kami narasi kan dalam bentuk surat yang detail, berbentuk laporan ke kementerian PU, harapannya nanti ditindaklanjuti. Jangan sampai uang rakyat ini dibikin bancak'an oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab, dengan dalih melaksanakan proyek," imbuh Dendik.
Pengerjaan manual, tak ubahnya tukang menggarap rumah/tempat tinggal penduduk pada umumnya, turut menjadi catatan media, pasca turun ke lokasi berupaya mencari klarifikasi.
Terlebih, disalah satu lokasi pelaksanaan, yang diduga akan dibangun gedung, sepertinya tak dilakukan pemadatan tanah sebelumnya, sehingga dikhawatirkan memicu bencana dikemudian hari.
"Disejumlah lokasi pelaksanaan, kami duga pengerjaannya juga demikian. Oleh karena itu, untuk menghindari potensi kerugian, dalam hal ini kami (Lira Lumajang -red) bakal bersurat ke kementerian, memaparkan data, dokumentasi dan lainnya, kami rangkum dalam bentuk data," ujar Dendik.
Informasi diperoleh media ini, PT. Wira Karsa Kontruksi sebagai pelaksana/penyedia jasa, dengan nomer kontrak 312/SPK/Gs19.1/2025.
Media ini mencoba mengkonfirmasi Andi yang disebut sebagai pihak pelaksana proyek. Dia merekomendasikan agar menghubungi bagian teknis.
"Silahkan dihub (dihubungi) tim teknis pak," responnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/11/2025).
Sementara bagian teknis yang dia rekomendasi, berjanji akan menghubungi balik dikarenakan sedang rapat dengan dinas, akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, belum juga menepati.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak