Foto: Tersangka diamankan petugas (sumber: Humas)
Foto: Tersangka diamankan petugas (sumber: Humas)
MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, amankan dua orang diduga terlibat dalam aksi pencurian hewan ternak sapi di Desa Kalipepe Yosowilangun Lumajang, Selasa (30/9/2025) dini hari.
Mereka diantaranya inisial 'MS' warga Desa Mangunsari Kecamatan Tekung dan inisial 'MH' warga Desa Kalipepe Yosowilangun Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan, keduanya diamankan mendasari laporan warga Desa Kalipepe yang sebelumnya mengalami peristiwa kehilangan sapi.
Kedua terduga pelaku diamankan dalam waktu hitungan jam pasca aksinya, sekitar jam 02.00 dini hari.
"Hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan jika 'MS' merupakan pelaku utama, sementara 'MH' merupakan penadah," kata Ipda Untoro pada media, Rabu (1/10/2025).
Dalam aksinya, terduga pelaku berhasil membawa kabur dua ekor sapi diantaranya jenis simental usia dua tahun dan jenis lemosin usia tujuh tahun yang saat ini, kedua ekor sapi itu berubah menjadi barang bukti.
"Sekira jam 06.00 wib pagi, kedua pelaku kami amankan berikut barang bukti milik korban. Kami apresiasi keterlibatan masyarakat yang nampak kompak, bersinergi bersama-sama dengan kepolisian, melakukan upaya penyisiran," imbuh Ipda Untoro.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan cepat kasus ini merupakan hasil kerja keras antara aparat kepolisian dengan peran aktif masyarakat.
Kedua terduga pelaku (MS dan MH -red) saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan dalam masih diperiksa secara intensif, guna memperdalam, adanya dugaan-dugaan.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak