Foto: Sugeng Trianto S.sos, M.M, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang - Jember
Foto: Sugeng Trianto S.sos, M.M, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang - Jember
MEMOonline.co.id. Lumajang- Pasca Sugeng Trianto S.sos, M.M, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang - Jember, mengklarifikasi tentang gaduh selisih angka siswa di SMA Al-Maisaroh Desa Salak Kecamatan Randuagung Lumajang, publik merespon beragam.
Selisih angka 104 diminta agar di gamblang kan. Mutasi massal dianggap mudah dan serampangan. Hingga publik beranggapan Ka.Cabdindik lemah dalam fungsi pengawasan.
"Kacabdindik, operator, pengawas, tahu kejadian ini bahkan membiarkan dan memberitahukan itu SMA AnNur El Ali. Padahal SMA itu tidak ada dalam dapodik. Alih-alih menyebut agar seolah ada tindakan, itu hanya untuk peredaman saja," saut netizen diterima media ini, Selasa (23/9/2025) pagi.
Kerancuan juga dicatat, saat didatangi media, Junaidi Kepala Sekolah SMA Al-Maisaroh Desa Salak Kecamatan Randuagung, berdalih tidak tau menahu.
Padahal, Kacabdindik mengutarakan, komunikasi antara ke-dua sekolah, sudah terjadi sejak sebulan sebelumnya.
"Pada tanggal 19 Agustus 2025, pihak yayasan dari Kecamatan Tempeh (An Nur El Ali) bersilaturahmi ke SMA Al-Maisaroh.
Lalu pada tanggal 24 Agustus 2025, yayasan An Nur El Ali mengeluarkan sebanyak 104 siswa dari Dapodik.
Kemudian pada tanggal 25 Agustus 2025, SMA Al-Maisaroh menerima Dapodik mutasi dari Yayasan An Nur El Ali.
Sehingga jumlah siswa yang ada di SMA Al-Maisaroh menjadi total 206 siswa," ungkap Sugeng Trianto S.sos, M.M Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Jember - Lumajang, diberitakan sebelumnya.
Lantaran ramai dan berujung pada framing negatif, mutasi diurungkan dan SMA Al-Maisaroh mengeluarkan ke 104 siswa mutasi, dari Dapodik.
Mendasari, kata Sugeng, jika kesepakatan mutasi siswa menjadi ranah kedua belah pihak yang bersepakat dan boleh tanpa sepengetahuan Cabang Dinas, publik meminta agar pemangku kewenangan, memeriksa keseluruhan lingkup sekolah setingkat, di Kabupaten Lumajang.
"Harus diusut tuntas, jangan-jangan ditempat lain juga begini," ulas respon publik, dikutip dihari yang sama.
Dilain sisi, diberitahu respon publik tentang pernyataannya, Sugeng (Kacabdindik) hingga berita ini ditayangkan belum merespon.
Dihubungi via pesan WhatsApp, belum memberikan respon atau tanggapan.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak