Foto: Tangkapan layar postingan berisi ancaman di linimasa akun facebook Ayana Grosir Jember dan reaksi komentar yang muncul.
Foto: Tangkapan layar postingan berisi ancaman di linimasa akun facebook Ayana Grosir Jember dan reaksi komentar yang muncul.
MEMOonline.co.id. Jember- Gerah bisnis gelapnya terus diberitakan, Yana, pemilik Ayana Store yang terafiliasi dengan akun Wb.glow, penjual kosmetik ilegal di marketplace daring, kembali bikin ulah.
Setelah melempar “bola panas” dengan menyebut tokonya dibeli oknum polisi, kini ia nekat menebar ancaman pembunuhan terhadap wartawan.
Ancaman itu muncul melalui akun Facebook Ayana Grosir Jember pada 18 September 2025. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis: “Persiapan gawe wong seng macem-macem (emoji tertawa)” disertai gambar celurit.
Unggahan tersebut langsung memicu komentar. Seorang pengguna bernama Lia Dania menulis: “Sipp wawancara iku. Gasakenn gak jelasss.” Komentar itu dibalas akun Ayana Grosir Jember dengan nada mengancam:
“Laa iyo ganggu uripe wong ae (emoji tertawa) tak tebas gulune pas wkwkwk.” (Artinya: “Iya, ganggu hidup orang aja, langsung gorok lehernya wkwkwk.”)
Wartawan menduga kuat ancaman ini ditujukan kepadanya, lantaran akun tersebut sebelumnya kerap menyindir pemberitaan soal kosmetik ilegal yang ramai di grup Info Warga Jember Official.
Namun saat dicek pada 19 September 2025, postingan bernada ancaman itu sudah dihapus.
Tak berhenti di situ, AYN—inisial pemilik kosmetik jenis bibit booster—juga melontarkan klaim mengejutkan.
Saat dikonfirmasi Kabiro Memoonline.co.id wilayah Jember, Zainullah, melalui WhatsApp, ia menulis singkat: “Toko saya sudah dibeli anggota Polres.”
Pernyataan itu langsung menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, tim media sebelumnya menemukan bukti pengiriman rutin kosmetik tanpa izin BPOM dari sebuah outlet ekspedisi di Kecamatan Rambipuji.
Produk yang dipasarkan berupa bibit booster pemutih badan, dikemas polos tanpa merek maupun izin edar.
Publik menduga klaim AYN hanyalah alibi untuk cuci tangan di tengah derasnya sorotan.
Namun jika benar ada oknum polisi yang terlibat, maka dugaan adanya “beking” aparat terhadap bisnis kosmetik ilegal di Jember kian menguat.
Diamnya pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan justru mempertebal kecurigaan publik.
Kini masyarakat menunggu transparansi aparat penegak hukum: apakah pernyataan AYN sekadar alasan, atau justru membuka tabir keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis gelap kosmetik ilegal.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak