Foto: Screenshot Pernyataan AYN saat Kabiro Memoonline.co.id wilayah Jember
Foto: Screenshot Pernyataan AYN saat Kabiro Memoonline.co.id wilayah Jember
MEMOonline.co.id. Jember- Kasus peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember semakin menyeruak.
Pemilik kosmetik jenis bibit booster berinisial AYN tiba-tiba melempar pernyataan mengejutkan dengan menyebut toko kosmetiknya kini sudah “dibeli” oleh oknum anggota Polres Jember.
Pengakuan itu disampaikan langsung AYN melalui pesan WhatsApp kepada Kabiro Memo Online Jember, Zainullah. “Toko saya sudah dibeli anggota Polres,” tulis AYN singkat.
Pernyataan tersebut sontak memantik kontroversi baru. Sebab, selama ini AYN diduga masih aktif mengelola jaringan penjualan kosmetik ilegal melalui platform daring.
Tim media menemukan bukti kuat berupa tumpukan paket kosmetik tanpa izin BPOM, yang dikirim rutin ke konsumen melalui salah satu outlet ekspedisi di Kecamatan Rambipuji.
Produk yang dijual adalah bibit booster pemutih badan, dikemas polos tanpa merek dan tanpa keterangan izin edar.
Kondisi ini kontras dengan klaim AYN bahwa tokonya sudah berpindah tangan. Publik pun menilai, pernyataan tersebut bisa jadi hanya upaya cuci tangan di tengah derasnya sorotan.
Lebih jauh, jika benar ada oknum anggota Polres Jember yang ikut bermain, maka dugaan adanya “beking” terhadap bisnis haram kosmetik ilegal semakin menguat.
Bahkan, keterlibatan oknum wartawan yang disebut ikut melindungi jaringan tersebut juga menyeruak ke permukaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi. Sikap bungkam aparat justru mempertebal kecurigaan publik terhadap adanya dugaan praktik “main mata” dalam bisnis gelap kosmetik ilegal di Jember.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak