Tuntut Perlindungan Petani, Massa PMII Sumenep Demo Revisi Perda Tembakau ke Kantor DPR

Foto: Massa PMII Sumenep saat Demo Revisi Perda Tembakau
700
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (4/9/2025).

Dalam aksinya, mereka mendesak DPRD segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tembakau Madura yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi petani saat ini.

PMII juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 sebagai aturan turunan yang dinilai belum berpihak kepada petani.

“Banyak substansi dalam Perda dan Perbup ini yang tidak mengakomodasi kepentingan petani, padahal mereka adalah pelaku utama dalam rantai produksi tembakau,” tegas salah satu orator aksi.

Meski dilakukan di bawah terik matahari, semangat mahasiswa tetap menyala.

Mereka membawa poster, spanduk, dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah lebih serius memperhatikan nasib petani tembakau.

Aksi ini juga diwarnai diskusi terbuka antara massa PMII dengan sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD dan Ketua Komisi II.

Mereka membahas urgensi revisi regulasi yang dianggap tidak lagi sesuai dengan dinamika pertanian tembakau di Sumenep.

“PMII hadir bukan untuk membuat gaduh, melainkan memberikan masukan berbasis kajian. Kami berharap DPRD berkomitmen menindaklanjuti revisi perda ini,” ujar Ketua PC PMII Sumenep.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan PMII antara lain:

Revisi segera Perda Tembakau agar berpihak pada petani.

DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam waktu 2 x 24 jam.

Penyusunan naskah akademik melibatkan perguruan tinggi lokal dan aktivis.

Perlindungan kesejahteraan petani dan buruh tembakau.

Standar grading tembakau menggunakan alat, bukan manusia.

Penghapusan Pasal 17 soal “pihak ketiga”, diganti aturan berbasis pungutan resmi.

Memuat aspek lingkungan, kesehatan, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Aksi ini menegaskan komitmen PMII Sumenep dalam mengawal kebijakan publik, khususnya regulasi tembakau yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani di daerah.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Mursalin akhirnya memasuki babak baru....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kekayaan budaya lokal kembali menunjukkan daya tariknya di tingkat...

MEMOonline.co.id. Lumajang-Tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pihak pengelola CV Surya Agro Mandiri yang berlokasi di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang,...

Komentar