Foto: Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) mengepung Kantor Kecamatan Arjasa.
Foto: Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) mengepung Kantor Kecamatan Arjasa.
MEMOonline.co.id. Sumenep- Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi migas di Kepulauan Kangean memuncak, Senin (1/9/2025).
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) mengepung Kantor Kecamatan Arjasa sejak pagi. Dengan spanduk, poster, dan teriakan lantang, massa menegaskan sikap: “Kangean bukan ladang eksploitasi.”
Mereka menuding kehadiran PT Kangean Energi Indonesia (KEI) bersama SKK Migas hanya akan meninggalkan luka panjang bagi lingkungan, merampas ruang hidup masyarakat, dan mengancam masa depan anak cucu.
“Kami menolak segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi tanah kelahiran kami. Kepulauan Kangean harus tetap lestari, aman, dan nyaman untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh kepentingan perusahaan,” tegas Ahmad Yani, Korlap aksi.
FKKB membawa dua tuntutan utama:
Menolak eksplorasi dan eksploitasi migas dalam bentuk apa pun di tanah kelahiran masyarakat Kangean.
Mendesak PT KEI dan SKK Migas angkat kaki dari Kangean serta menghentikan seluruh agenda eksploitasi.
Penolakan ini, kata mereka, berlandaskan pijakan hukum yang jelas: UUD 1945 Pasal 28H dan 33, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meski dijaga ketat aparat keamanan, massa tetap bertahan hingga siang hari, terus menyuarakan perlawanan. Seruan FKKB terdengar lantang: “Siapa pun yang mencoba mengganggu tanah kelahiran kami, apalagi merusaknya, akan kami lawan tanpa kompromi!”
Kini, Kepulauan Kangean menjadi medan perlawanan rakyat terhadap kerakusan korporasi. Warga bertekad menjaga tanah leluhur agar tetap lestari, bukan dikorbankan demi kepentingan investasi.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak