Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Tegaskan Sungai Tidak Boleh Diuruk untuk Kavlingan

Foto: Kapolres Batu, AKB Andi Yudha Pranata
411
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu- Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa sungai tidak boleh diuruk, terutama untuk kavlingan perumahan.

Pernyataan ini disampaikan terkait dugaan pengurukan sungai curah oleh pihak Kusuma Pinus di Jalan Abdul Gani Atas, Desa Pesanggrahan, Kota Batu.

"Sungai diuruk hanya untuk kelancaran kanalisasi," tegas Kapolres Batu saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (9/8/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kami lidik dulu ya," ujarnya, menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta-fakta terkait dugaan pengurukan sungai curah tersebut.

Polres Batu akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Masyarakat Kota Batu pun diharapkan untuk tetap waspada, dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar