Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Tegaskan Sungai Tidak Boleh Diuruk untuk Kavlingan

Foto: Kapolres Batu, AKB Andi Yudha Pranata
424
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu- Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa sungai tidak boleh diuruk, terutama untuk kavlingan perumahan.

Pernyataan ini disampaikan terkait dugaan pengurukan sungai curah oleh pihak Kusuma Pinus di Jalan Abdul Gani Atas, Desa Pesanggrahan, Kota Batu.

"Sungai diuruk hanya untuk kelancaran kanalisasi," tegas Kapolres Batu saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (9/8/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kami lidik dulu ya," ujarnya, menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta-fakta terkait dugaan pengurukan sungai curah tersebut.

Polres Batu akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Masyarakat Kota Batu pun diharapkan untuk tetap waspada, dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kecepatan dan ketepatan langkah tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil membatalkan pelarian seorang penipu...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar malam syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang...

MEMOonline.co.id. Jember- Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan kembali berurusan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kualitas sumber...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan anggaran tetap berpijak pada...

Komentar