Terungkap di Paripurna DPR, Pendapatan Sumenep saat ini Turun Rp175 Miliar. Perubahan APBD 2026 Defisit Rp317 Miliar

Foto: Suasana rapat Paripurna Perubahan APBD di DPRD Sumenep
53
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (18/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan rancangan perubahan APBD 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat, pergeseran alokasi program, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, serta kebutuhan pembiayaan daerah pada semester kedua 2026.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menyampaikan, perubahan APBD merupakan respons pemerintah daerah terhadap berbagai kondisi yang menyebabkan asumsi awal KUA tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perkembangan terkini.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan cukup signifikan.

"Pendapatan pada Perubahan APBD 2026, semula sebesar Rp2,471 triliun berkurang sebesar Rp175,164 miliar atau turun 7,09 persen menjadi Rp2,296 triliun," jelas KH Imam Hasyim.

Meski pendapatan secara keseluruhan turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan.

PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp334,303 miliar bertambah Rp40,778 miliar atau naik 12,20 persen menjadi Rp375,082 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari semula Rp2,126 triliun menjadi Rp1,913 triliun. Angka tersebut berkurang sekitar Rp212,718 miliar atau turun 10 persen.

Menurut Wabup, penurunan pendapatan transfer tersebut disebabkan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi.

"Target lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp10,751 miliar berkurang Rp3,225 miliar menjadi Rp7,526 miliar," ujarnya.

Di sisi belanja, anggaran daerah juga mengalami perubahan.

Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp2,655 triliun berkurang Rp42,347 miliar atau turun 1,59 persen menjadi Rp2,613 triliun.

Belanja operasi justru meningkat dari Rp1,960 triliun menjadi Rp1,998 triliun atau bertambah sekitar Rp38,604 miliar.

Belanja modal juga mengalami kenaikan cukup besar.

Dari semula Rp142,698 miliar menjadi Rp188,884 miliar, atau bertambah Rp46,185 miliar atau naik 32,37 persen.

Sementara belanja tidak terduga meningkat signifikan.

Anggarannya semula Rp5 miliar bertambah Rp26,275 miliar atau naik 525,50 persen menjadi Rp31,275 miliar.

Sebaliknya, belanja transfer mengalami penurunan dari Rp547,724 miliar menjadi Rp394,311 miliar atau berkurang sekitar Rp153,413 miliar.

Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp317,032 miliar.

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang mengalami peningkatan.

Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp187,441 miliar bertambah Rp129,591 miliar atau naik 69,14 persen menjadi Rp317,032 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan Rp3,225 miliar dikurangi seluruhnya menjadi nol rupiah.

Dengan demikian, surplus pembiayaan netto mencapai Rp317,032 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan nilai yang sama.

Lebih lanjut, Pemkab Sumenep menyebut penyusunan perubahan APBD 2026 mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi regional maupun nasional.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan perubahan harga komoditas, kebijakan fiskal nasional yang berdampak terhadap transfer pemerintah pusat, efisiensi belanja daerah, serta optimalisasi PAD.

"Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan PAD dan mengoptimalkan potensi daerah," kata KH Imam Hasyim.

Rancangan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Sumenep untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep, para asisten Sekda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat serta insan pers.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Praktik pungutan yang diduga terselubung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jalan Kalimas, Lumajang, kini kian menjadi...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Komentar