Pelecehan Seksual di Kota Batu: Korban Berani Bersuara, Pelaku Harus Dihukum

Foto: kuasa hukum korban, Rochmat Basuki
657
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu- Korban SA (16) mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, dimulai dari tahun 2021 saat acara doa bersama tujuh hari setelah tragedi Kanjuruhan.

Dugaan pelecehan itu terjadi saat korban dan terduga pelaku berada di dalam mobil bersama beberapa orang lain yang tertidur.

"Waktu itu saya satu mobil bersama terduga pelaku, pas mau pulang ke Kota Batu semuanya pada tidur di dalam mobil, pelaku langsung memaksa dan melakukan saya seperti itu (melecehkan)," ungkap korban SA, pada awak media, Sabtu (19/7/2025) malam.

Korban mengaku dilecehkan sebanyak lima kali hingga tahun 2023, dan kembali dialami pada 2025.

Dalam upaya meminta pertolongan, korban merekam video dengan isyarat tangan "4 Fingers Up" sebagai sinyal darurat kepada tetangganya yang mengasuhnya sejak kecil.

"Ya, setelah vidio itu saya kirim ketetangga saya yang mengasuh saya semenjak kecil, kemudian anaknya datang menolong saya untuk keluar dari rumah," terang korban.

Setelah video itu dikirimkan, korban diselamatkan oleh anak tetangganya. Kini, korban berharap terduga pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Setelah kejadian tersebut, saya (korban) merasa tertekan dan takut. Semoga terduga pelaku agar dihukum yang seberat beratnya," pintanya.

Kuasa Hukum korban, Rochmat Basuki, S.H., mengapresiasi kinerja Polres Batu yang menangani kasus dugaan pelecehan seksual dengan cepat dan transparan.

"Terimakasih kepada Polres Batu, khususnya PPA Polres Batu, yang telah bergerak cepat menetapkan status tersangka," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa gentar dengan potensi intervensi apa pun.

"Hukum harus ditegakkan, kami akan terus mengawal hingga putusan pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, saat dikonfirmasi awak media ia mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

"Ya, sudah menjadi tersangka," tandas Kasatreskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Wisata air legendaris Kabupaten Lumajang belakangan disorot pasca muncul wahana air berupa sewa ban pelampung, perahu...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Kebakaran hebat melanda Gudang Kayu “Berkah Al Banjari” dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep mulai memperketat regulasi pendirian toko modern guna melindungi keberlangsungan pasar tradisional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Sumenep menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep Masa Khidmat...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat perhatian serius dari...

Komentar