Akhirnya ! Luas Lahan Perkebunan PT. Kalijeruk Ketahuan, Hanya Ini Yang Masuk Data OSS

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktaviani, saat menyampaikan statement pada media ini.
740
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Upaya DPRD Kabupaten Lumajang dalam menyikapi aduan warga Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung Lumajang, tentang PT. Kalijeruk kian menemukan sejumlah indikasi pelanggaran.

Semakin terang benderang, pasca hearing dilakukan, pada Jum'at (23/5/2024) di kantor DPRD Lumajang, melibatkan sejumlah OPD Pemda Lumajang.

Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktaviani menemukan data, jika ada ketimpangan luasan dari fakta lapangan, dibandingkan dengan data dari Dinas Perijinan Kabupaten Lumajang.

Luasan masuk data OSS Dinas Perijinan tak sebanding, berbeda jauh dengan fakta dan realita, fakta lapangan.

"Di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ini ya, padahal kalau melihat laporan BPN itu luasannya ratusan hektar. Namun, yang masuk ke OSS untuk pemberitahuan kepada pemerintah daerah, hanya 9,6 hektar," ucap Okta sembari menggelengkan kepala.

Iapun mensinyalir, ada sesuatu yang disembunyikan, dan bakal ia tindaklanjuti atas nama warga.

"Berarti dari sini saja kan ada ketimpangan. Mana yang disembunyikan. Tidak masuk akal," imbuhnya.

Sayangnya, diundang diacara tersebut, pihak PT. Kalijeruk tak hadir. Okta menyampaikan, saat rapat berjalan, baru ia menerima surat, memberitahukan jika PT. Kalijeruk bakal hadir pada 2 Juni 2025 mendatang.

Sejumlah data sarat penyimpangan ditemukan dan diungkap dalam acara ini. Berikut juga pihak PT. Kelijeruk tak lapor ke kantor pertanahan, sebagaimana disampaikan Okta, hal itu wajib dilakukan rutin tiap tahun, sebagai bentuk tahap perencanaan kerja.

Juga indikasi yang mengemukakan data, jika izin yang menyematkan, jika lahan perkebunan tersebut merupakan lahan kosong.

Ia memastikan dalam waktu dekat, akan datang ke kementerian guna memastikan perihal catatan indikasi yang ada.

Warga mengancam, jika pihak PT. Kalijeruk terus berkelit, akan memblokade jalan. Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini lahan perkebunan sejatinya ditanami kopi, kakao dan karet itu, kini berubah menjadi lahan tebu.

Warga pun tersingkir. Tak lagi menuai manfaat atas haknya sebagai warga negara yang berdomisili diseputaran perkebunan. Berikut penebangan masal, picu kemarahan warga. Khawatir, akan datang bencana longsor dan banjir.

Diakui warga, dampak penebangan itu, kini sejumlah sumber mata air di beberapa dusun di Desa Kalipenggung, tempat PT. Kalijeruk berkedudukan, berangsur sirna.

Sebelumnya diakui Faisol, warga setempat. Banjir sudah sempat terjadi di bulan puasa lalu, mengakibatkan rusaknya lahan pertanian.

Menyikapi itu, DLH mengeluarkan rekomendasi agar penebangan dihentikan, namun tak digubris.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Bekasi- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Indonesia harus memberikan dampak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Gelaran Rubaru Agro Wisata Fest 2026 kembali menjadi sorotan....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui berbagai program inovasi yang digagas...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Potensi gesekan mulai terlihat dalam pembangunan tanggul pengaman aliran Kali Regoyo di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Kabupaten Probolinggo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Komentar