Pernyataan Kades dan Ketua BUMDES Bertolakbelakang, Indikasi Penyelewengan Anggaran BUMDES Kalibendo Menguat

Foto: Kantor Desa Kalibendo - Lumajang
901
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan penyelewengan anggaran BUMDES Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, terus meradang. Ungkapan ketua BUMDES dan kepala desa setempat bertentangan.

Sebelumnya Kades Kalibendo Asnawi Mangkualam menampik, jika dirinya disebut - sebut, menguasai anggaran BUMDES ditahun anggaran 2023 dan 2024.

Ia mengakui sempat menguasai anggaran BUMDES dimaksud, dengan tujuan menyelamatkan lantaran BUMDES dianggap tak berkembang. Menurutnya, segala pertanggungjawaban melekat pada dirinya selaku kepala desa.

Pengakuan kades, anggaran yang dikuasainya sebesar Rp. 100 juta, pada tahun anggaran 2024, sementara di tahun anggaran 2023, tidak.

Selebihnya, anggaran itu ditegaskan, sudah dikembalikan ke rekening desa, lantaran maksudnya untuk mengelola usaha di bidang pupuk, urung.

Kades pun juga menyesalkan, menurutnya LPJ BUMDES hingga kini tak rampung. Bahkan, ia mensupport jika harus diungkap dan diaudit, sehingga peristiwanya gamblang.

Terpisah, Toyiba, Ketua BUMDES Kalibendo mengatakan, Kades Kalibendo menguasai anggaran sebesar Rp. 105 juta, sejak tahun 2023 lalu.

Toyiba juga menyampaikan, telah mendapatkan warning dari internal DPMD Lumajang, jika anggaran BUMDES ada ditangan orang lain selain BUMDES, rawan penyimpangan.

"Yang penting laporan, apa yang saya terima, apa yang saya belanjakan, sudah saya tulis dan saya laporkan. Perkara yang lain, saya kembalikan ke pak inggi lagi," ucap Toyiba. Dilain sisi jika ada bantuan, Toyiba mengaku hanya mendengar kabar selebihnya, ia mengatakan tak menerima.

Dijelaskan, unit usaha BUMDES yang dikelola, bergerak di bidang toko kelontong.

Berkaitan dengan dialihkan oleh kades ke pengadaan pupuk, diduga menyalahi aturan dikarenakan tak sepadan dengan rencana awal.

"Untuk LPJ, Sekdes dan pendamping tahu jika saya sudah kasikan," imbuhnya.

Berikut diduga kuat, LPJ pada akhirnya menyesuaikan, dampak dari prilaku kades.

Seolah-olah kegiatan berjalan seperti rencana awal, namun nyatanya selama rentang waktu hingga bergantinya tahun, 2023 ke 2024, sebut Toyiba, anggaran dalam penguasaan kepala desa.

Toyiba menegaskan, segala aktivitas BUMDES yang ia kelola, menyesuaikan situasi yang ada, ia lengkapi dengan catatan kongkrit, pembukuan dan dokumentasi foto berikut video.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

Komentar