Nekat Jualan Miras di Bulan Ramadhan, Pemilik Toko di Muncar Diangkut Polisi

Foto: Petugas gabungan saat mengamankan puluhan botol miras di muncar banyuwangi
988
ad

MEMOonline.co.id Babyuwangi – Gabungan Intelkam dan Reskrim Polsek Muncar kembali merazia miras, di wilayahnya.

Kegiatan yang digelar Sabtu (2/6/2018) sekitar Pukul 22.50 WIB tersebut difokuskan ke penjual miras yang ada di Dusun Krajan, Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Hasil razia, di toko milik warga berinisial DTC, petugas mendapati 21 botol anggur merah cap orang tua, 30 botol bir merek Bintang, 4 botol Mix Max, 2 botol besar beras kencur cap orang tua, 3 botol kecil beras kencur cap orang tua, 2 botol kecil Anggur hitam cap orang tua, 5 botol besar bir merek Bintang kemasan kaleng dan 3 botol kecil bir Bintang kemasan kaleng.

Sementara DTC (32), pemilik toko diamankan ke Mapolsek Muncar berikut barang buktinya, untuk ditindak lebih lanjut.

Kapolsek Muncar Kompol Toha Choiri menjelaskan, jika tersangka itu sudah pernah menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi dan disangsi membayar denda.

“Karena kembali terbukti menjual miras, tersangka bakal diproses Tipiring,” tegas Kapolsek Muncar Kompol Toha Choiri. (Anis/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar