Foto: Inspektorat Kabupaten Lumajang
Foto: Inspektorat Kabupaten Lumajang
MEMOonline.co.id, Lumajang- Kerancuan alokasi dana Pemprov Jatim TA. 2022 salahsatunya ke Desa Klanting Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, semakin menjadi. Indikasi semakin mengerucut, pasca Hadi Sofyan kades setempat, melontarkan statement, sarat bertentangan dengan realita.
Ada dua statement Hadi Sofyan nampak berbohong. Yang pertama, dibalik pengakuannya jika realisasi dana Pemprov Jatim tersebut ditandatangani Pidkor Polres Lumajang, ia berkata jika pasca datang ke Polres Lumajang, persoalan sudah selesai dan tidak ada apa-apa.
Akan tetapi sebaliknya, dikonfirmasi awak media, Kanit Pidkor Polres Lumajang Aipda Irwan Hadi Lukito mengungkapkan, jika perihal tersebut, masih dalam tahapan pengumpulan bahan keterangan dan bukti-bukti, dengan kata lain, masih tahap penanganan awal.
Yang kedua, kades mencatut Inspektorat Lumajang. Kata dia, Inspektorat sudah datang ke lokasi bangunan yang menjadi persoalan, mengukur volume, dan ucap kades pada media, itupun sudah, dan tak ada lagi masalah.
Buktinya, konfirmasi media ke Inspektorat, diperoleh keterangan jika hingga saat ini, tidak ada satupun pihak Inspektorat yang turun ke lokasi dan melakukan sebagimana perkataan kades.
"Kami belum pernah turun kesana, teman-teman Irban lain juga belum pernah turun kesana," kata Aditya, didampingi Aan, Irban V Inspektorat Lumajang, Kamis (26/9/2024).
Sebelumnya, Kades Klanting pada media berkata, bangunan yang rusak (memicu permasalahan -red) diperiksa oleh inspektorat ke lapangan. Sudah dan oleh pihak lain, disuruh memperbaiki.
Dilain sisi, Aditya menunggu rekomendasi AI (Audit Investigasi) dari kepolisian perihal permasalahan Desa Klanting.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak