Jangan Diganggu, Izin Operasional TUKS Milik PT. Asia Garam Madura di Pelra Kalianget Akan Segera Terbit

Foto: Direktur Utama PT. Asia Garam Madura, Bapak W. Nur Ilham, SP.
860
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kabar baik bagi masyarakat Desa Kalianget Timur dan sekitarnya, wabilkhusus masyarakat pemilik perahu pengangkut barang, yang biasa menambatkan armadanya di Pelabuhan rakyat di Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Sumenep.

Pasalnya, PT. Asia Garam Madura (AGM) yang selama ini melayani tambat labuh perahu pengangkut barang dan sejenisnya, telah mendapatkan lampu hijau untuk segera menerbitkan izin operasional Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Sehingga, dengan keluarnya izin tersebut, diharapkan kedepannya kegiatan operasional di TUKS milik PT Asia Garam Madura, akan semakin meningkat, membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Kepastian mengenai penerbitan izin ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

"Setelah melalui berbagai proses verifikasi dan evaluasi, kami telah memastikan bahwa PT. Asia Garam Madura memenuhi semua persyaratan untuk operasional TUKS. Oleh karena itu, izin segera diterbitkan," ujarnya.

Sehingga, TUKS yang akan segera mendapatkan ijin operasional ini, nantinya diharapka mampu mendukung kelancaran kegiatan distribusi logistik baik berupa barang dan lain sebagainya ke wilayah kepulauan maupun ke daerah luar Madura.

Dan keberadaan TUKS yang dinaungi PT. Asia Garam Madura sebagai salah satu pengelola tambat labuh di pelabuhan rakyat Kalianget, sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan lain sebagainya ke berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, operasional TUKS diharapkan mampu menurunkan biaya logistik, sehingga harga barang - barang yang diangkut melalui TUKS milik PT. Asia Garam Madura, dapat lebih kompetitif di pasaran.

Sementara Direktur Utama PT. Asia Garam Madura, Bapak W. Nur Ilham, SP., menyambut baik kabar akan segera terbitnya Surat Ijin Operasional ini.

"Kami sangat bersyukur atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. Dengan adanya TUKS ini, kami optimis dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jaringan distribusi logistik ke berbagai daerah," katan W. Nur Ilham, SP., saat dikonfirmasi media ini di rumahnya, Rabu (15/05/2024).

Menurutnya, selain memberikan dampak positif bagi perusahaan, keberadaan TUKS yang ia kelola, diharapkan juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Bahkan tidak cuma itu, dengan TUKS yang dikelolanya, diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di Pelabuhan rakyat Kalianget.

"Kami berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal dengan memberikan pelatihan dan kesempatan kerja di TUKS ini," tambah Nur Ilham.

Sementara itu, masyarakat dan pemerintah daerah menyambut baik penerbitan izin operasional TUKS ini.

"Kami berharap dengan adanya TUKS ini, perekonomian desa kami akan semakin maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat," kata salah seorang warga sekitar pelabuhan rakyat Kalianget, yang meminta namanya disamarkan.

Dengan terbitnya izin operasional ini, PT. Asia Garam Madura akan segera melakukan persiapan akhir untuk memulai kegiatan di TUKS.

Semua pihak berharap agar operasional ini berjalan lancar dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis     :   Rawiyanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- A (21), inisial, warga desa Bunten Timur, kecamatan Ketapang, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

MEMOonline.co.id, Jember- Dalam rangka mempererat sinergitas Kapolres Jember yang baru AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Inspektorat Kabupaten Lumajang, akan agendakan periksa laporan keuangan Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Anggaran Badan Usaha Milik Desa atau yang kerap disebut BUMDES di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang,...

MEMOonline.co.id, Tulungagung- Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Hasrancobra & Partners, menyesalkan keputusan Satreskrim Polres Tulungagung yang...

Komentar