Tak Terima Dituding Jadi Sarang Pungli, Kadishub Pamekasan Tantang Formaasi Lapor Kejari

Foto saat Audiensi
1372
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, (Ajib Abdullah) tantang Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (22/05/2018).

Tantangan yang diucapkan Kadishub Pamekasan, Ajib Abdullah itu saat berlangsungnya audiensi di Ruang Audiensi Dishub Pamekasan bersama Formaasi terkait pegawai Dishub Pamekasan yang melakukan pemungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD. Dr. H. Slamet Martodirjo Pamekasan (tempat parkir).

"Kalok bapak sudah nekat melaporkan kami iya sudah laporkan kami ke Kejaksaan, tak usah seperti ini," ucap Ajib Abdullah dengan lantang didepan massa Formaasi.

Menanggapi persoalan tantangan yang diucapkan Kadishub Pamekasan. Iklal, Ketua Formaasi akan segera mengambil langkah tegas atas pernyataan Kadishub Pamekasan itu.

"Kami akan meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejari Pamekasan untuk segera mengusut tuntas pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub Pamekasan," tegas Iklal.

Diakhir pertemuan, Kadishub Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, bahwa dengan digelarnya audiensi itu, semoga dirinya nanti bisa bekerja dengan lebih baik lagi. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kasus dugaan keliru penggolongan risiko pada CV Surya Agro Mandiri bukan sekadar persoalan satu...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

Komentar