Tahun Ini, 15 CJH Asal Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci. Ternyata Ini Penyebabnya

Foto: Kasi Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, H Moh Rifa'i Hasyim
1521
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep  - Sedikitnya 15 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci Makkah.

15 CJH dari 623 CJH asal Sumenep, yang gagal berangkat tersebut, lantaran tidak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas waktu tang telah ditetapkan. 

Kasi Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, H Moh Rifa'i Hasyim mengatakan waktu pelunasan BIPH tahap pertama tahun 2018 berakhir 4 Mei kemarin.

"Yang berhak melakukan pelunasan BPIH tahap pertama sebanyak 606 CJH, tapi yang melakukan pelunasan hanya 589 orang, sisanya 17 orang tidak melakukan pelunasan," katanya saat dikonfirmasi di tempat kerjanya.

Kata dia terdalat beberapa alasan 17 CJH tidak melakukan pelunasan, salah satunya karena meninggal dunia, sakit parah, permohonan penggabungan dengan keluarga lain. Semisal orang tua akan berangkat bersamaan dengan anaknya atau sebaliknya.

"Selain itu dua diantaranya karena gagal sistem saat hendak melunasi di bank. Tapi untuk yang dua ini masih ada kesempatan untuk melakuka pelunasan di tahap dua ini. Sementara 15 CJH lain dipastikan gagal berangkat tahun ini," jelasnya. 

Jumlah CJH yang akan melakukan pelunasan tahap dua kata Hasyim sebanyak 49 orang. Rinciannya dua CJH karena gagal sistem saat pelunasan pembayaran PBIH tahap pertama, 3 orang karena sudah mempunyai titel haji (pernah menunaikan ibadah haji tahun sebelumnya), 21 orang karena mengajukan penggabungan baik orang tua dengan anak atau anak dengan orang tua, dan 23 karena adanya usulan pendamping. 

"Sementara waktu pelunasan BPIH tahap kedua kata Hasyim akan berakhir 25 Mei 2018 mendatang. Besaran BPIH tahun ini sebesar Rp36 juta," tegasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar