LBH Madani Putra Santuni Puluhan Anak Yatim di Moment Syukuran Rakernas ke-2

Foto: Pemberian santunan LBH Madani Putra kepada anak yatim
1811
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madani Putra dan Rekan Rekan yang berkantor pusat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar tasyakkuran sekaligus pemberian santunan kepada anak yatim pada momentum Rakernas ke-2, Kamis (21/12/2023).

Syukuran dan santunan anak yatim tersebut diselenggarakan di Musholla Al-Inabah, Judonegoro, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, dengan dihadiri para tamu undangan mulai dari Forkopimda, Forkopimka, elemen masyarakat dan sejumlah jurnalis di Kota Keris.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Madani Putra Kamarullah mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah menyempatkan hadir.

“Kami mewakili keluarga besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan Rekan mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan atas kesediaannya hadir,” ucap Kamarullah.

Kamarullah mengatakan, LBH yang dilaunching tahun 2017-2018 yang dinahkodainya yang berkantor pusat di Kabupaten Sumenep ini siap mengawal secara totalitas tanpa menerima jasa apapun untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan jasa layanan bantuan hukum.

“Kita dari (LBH Madani Putra dan Rekan Rekan-red) siap memberikan layanan jasa bantuan hukum secara cuma-cuma bagi para pencari keadilan dari keluarga besar yang memang tidak mampu. Jadi jika memang ada silahkan datang ke kantor kami di jalan raya Lenteng di Desa Kebunagung,” kata Kamarullah.

Kamarullah memaparkan, LBH Madani Putra dan Rekan Rekan sejak dilaunching hingga kini telah menangani perkara hampir seribu lebih dengan memberikan jasa layanan bantuan hukum gratis kepada para pencari keadilan masyarakat tidak mampu baik itu perkara jalur litigasi (penyelesaian masalah hukum yang dilakukan di pengadilan) maupun non litigasi (penyelesaian masalah hukum yang dilakukan di luar pengadilan).

“Sudah hampir seribu lebih perkara yang sudah kita tangani berkaitan dengan jasa layanan bantuan hukum secara cuma-cuma baik itu yang melalui jalur litigasi ataupun non litigasi,” ungkap Kamarullah.

Penulis     :    Alvian/Rawi Bobol

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar