Foto : Tersangka Mamang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sampang
Foto : Tersangka Mamang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang- Mamang S (30), mucikari asal jalan Keramat 1, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diamankan Satreskrim Polres Sampang.
Tersangka Mamang diamankan polisi karena keterlibatannya sebagai mucikari di sebuah kos kosan yang terletak di jalan Rajawali, kelurahan Karang Dalam pada selasa (12/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Tersangka Mamang diamankan di rumahnya di jalan keramat 1 kelurahan Karang Dalem," kata Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, kamis (14/12/2023).
Kata dia, tersangka Mamang ini sebagai perantara untuk memuaskan para lelaki hidung belang atau jasa sex dengan inisial LD sebagai korban.
"Peran tersangka sebagai penyedia jasa sex" papar Sujianto.
Barang bukti yang berhasil diamankan kata Sujianto berupa uang tunai senilai Rp 448.000, dari tangan tersangka Mamang.
"Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 506 KUHP," pungkas Sujianto.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak