Mantan Pemain Singo Edan Berulah, Laskar Sape Kerap Tuntut Gonzales 10,6 Miliard

Foto Hanura saat Press Realis
1661
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Polemik yang terjadi pada managemen Madura United FC versus Cristian El Loco Gonzales kian memanas. Pasalnya, managemen Laskar Sape Kerap merasa dicemarkan nama baiknya oleh pemain kelahiran asal Montevideo, Uruguay ini.

Tak terima nama baiknya dicoreng oleh mantan pemain Arema FC itu, Hanura Soemitro, Managemen Madura United FC menuntut Cristian El Loco Gonzales ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan pihak Kepolisian.

"Pertama, Madura United akan melaporkan Gonzales kepada Komisi Disiplin PSSI. Kedua, akan melaporkan yang bersangkutan kepada Kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan menggunakan media elektronik. Ketiga, menggugat ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Hanura Soemitro.

Selain itu, managemen Laskar Sape Kerap ini juga melayangkan surat pencabutan peminjaman Cristian El Loco Gonzales ke PSS Sleman, supaya dengan begitu, mantan pemain berjuluk Singo Edan itu menjadi ilegal.

"Kami juga memutuskan mencabut surat peminjaman saudara Gonzales ke PSS Sleman. Dengan begini sebaiknya dia mengundurkan diri dari sana, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Hanura menuntut pemain pinjaman PSS Sleman itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan uang sebesar Rp. 650 juta, sesuai dengan biaya pengeluaran Madura United FC kepada Gonzales, dan untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp. 10 miliard.

"Ganti rugi total sebesar Rp. 10 miliar 650 juta tersebut harus dibayar selambat-lambatnya dalam tiga hari, setelah surat tuntutan tersebut dikeluarkan," tegas Hanura. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Inovasi untuk Anak Sekolah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sekretariat Bersama Media Online Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (SEKBER LIPAN-RI)...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Bertempat di kawasan hutan BKPH Senduro administrasi Dusun Karanganyar, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Jember- Fenomena dugaan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah kembali menjadi sorotan. Praktik yang disebut banyak terjadi di...

Komentar