Ribuan Warga dan Kiai di Sumenep Istighosah Kubro Melawan Tangan Baja Investor

Foto: Penandatanganan "Maklumat Takerbuy 2023" Oleh Sejumlah Kiai Pada Istighosah Kubro di Masjid Abidin, Gapura, Sumenep.
1223
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Berbagai penolakan terus dilakukan dengan berbagai cara oleh warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, agar rencana reklamasi area bibir pantai desa setempat dalam membangun tambak garam dapat dicegah dan dihentikan.

Terbaru, selain melakukan aksi demo beberapa waktu lalu dalam menyelamatkan wilayah yang dimaksud, sekitar 1500 orang se-Timur Daya dan unsur tokoh agama melakukan Istighosah Kubro, Sabtu, (27/02023) di Masjid Abidin, Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih.

”Istighosah dan doa bersama ini sangat berarti bagi kami khususnya warga Gersik Putih yang selama ini berjuang melindungi laut dari rencana reklamasi. Atas nama warga dan pengundang kami sampaikan terima kasih,” ujar K Sahe Yusuf.

Doa bersama yang dimotori sejumlah tokoh, kiai, dan aktivis ini sebagai bentuk respon terhadap polemik reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di kawasan Pantai. Kemudian, dalam istighosah itu juga dilakukan penandatanganan ”Maklumat Takerbuy 2023” untuk Keselamatan dan Lingkungan oleh sejumlah Kiai yang hadir.

Sementara itu, Penanggung Jawab Kegiatan, Ahmad Siddik, juga mengatakan bahwa selain doa bersama untuk menjaga keselamatan lingkungan, gelaran doa bersama itu juga dimaksudkan sebagai ikhtiar dalam memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tetap terjalin persaudaraan, khususnya di Gersik Putih.

”Kami lakukan doa bersama ini menjadi bagian dari ikhtiyar kami seluruh warga bersama para masyaikh dan aktivis lingkungan untuk menyelamatkan laut agar tidak dirusak, sekaligus memohon agar tetap diberi keselamatan dan terjalin persaudaraan, khususnya di Gersik Putih,” terang Ahmad Siddik.

Sebagaimana di pemberitaan sebelum-sebelumnya, pihak investor tetap bersikeras dalam rencana reklamasi area pantai Desa setempat dan Pemerintah Desa (Pemdes) juga ngotot menggarap lahan tersebut dengan alasan objek kawasan sudah ber-sertifikat hak milik (SHM). Bahkan, konflik ini bertambah panas pasca sejumlah warga yang menolak tersebut dipolisikan ke Polres Sumenep.

"Kalau diteruskan bisa mengancam lingkungan dan merusak ekosistem laut. Lahan pencahariaan warga yang biasa menangkap ikan dan mencari seafood dan rajungan juga akan terancam hilang," terangnya.

Untuk diketahui, istigasah itu dipimpin Ulama kharismatik pengasuh Pondok Pesantren Assadad, Ambunten, KH. Thaifur Ali Wafa.

Penulis     :    Elok Andriani

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi, perekonomian Sumenep terus menunjukkan kemajuan, terutama dalam mendukung Usaha...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi penggunaan alat kedaruratan pelayaran...

MEMOonline.co.id, Jember- Pada hari ini digelar acara konsolidasi dan evaluasi tahap satu, Pimpinan Anak Cabang Partai PDI perjuangan Kecamatan...

MEMOonline.co.id, Jember- Calon Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait, bersama timnya blusukan ke Pasar Tanjung pada Kamis, 3 Oktober...

MEMOonline.co.id, Jember- Baru-baru ini media sosial dikejutkan dengan rekaman video mobil dinas Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang...

Komentar