Gegara Masalah Tambak, Kades Gersik Putih dan Warganya Nyaris Bentrok di Pantai

Foto: Warga Gersik Putih menyeret paksa eksafator dari tengah pantai ketepian dermaga Desa Kalianget Timur
2016
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Gejolak penolakan warga atas pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Jawa Timur semakin memanas.

Jum’at (14/4/2023) sore, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) menghentikan paksa aktivitas penggarapan tambak dengan mengamankan alat berat berupa eksafator dari lokasi.

Warga juga protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih Muhab yang kebetulan bersama perangkatnya memantau penggarapan tambak garam di lokasi.

Mereka kesal dengan kebijakan Kades yang dianggap tidak peduli terhadap kepentingan warganya dengan menfasilitasi pengusaha luar Desa atau penggaram membangun tambak.

Tidak ada bentrok fisik antara warga dengan pihak desa dan penggarap.

Namun, sempat terjadi cekcok mulut warga yang sebagian ibu rumah tangga dan nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan tersebut dengan pihak Desa sebagai bentuk luapan kekecawaanya terhadap Kades.

Tak hanya itu, sebagian warga juga bergerak ke tengah pantai menggunakan perahu perahu menghentikan pekerja. Bahkan, mereka juga menyeret paksa eksafator dari tengah pantai ketepian dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

”Aksi merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam. Karena disana (Pantai) adalah ruang hidup, akan banyak orang dikorbankan jika dialih fungsi menjadi tambak,” kata Kordinator Lapangan Aksi warga Herman Wahyudi.

Pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan penggarapan ditengah gejolak penolakan warga yang selama ini masih memanas.

Upaya mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprofokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis untuk menolak proyek tambak tersebut.

”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap dilakukan, ini sama halnya Desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” katanya.

Apalagi, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut adalah illegal dengan tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan dari Dinas tekhnis.

”Kami berharap, Pemkab turun tangan, jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan Pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pintanya.

Sementara itu, Kades Gersik Putih ketika dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya melalui saluran telponnya ditolak. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi melalui pesan whats-appa juga tidak direspon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya Muhab menyampaikan alasannya membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa sertifikat hak milik (SHM).

Dari rencana 41 Hektar kawasan Pantai yang akan dibangun tambak 21 diantaranya milik perseorangan.

Pemerintah Desa berinisiatif bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Desa.

”Nanti hasilnya akan dikelola melalui Yayasan untuk kesejahteraan masyarakat Desa,” dalihnya saat itu.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Ancaman terhadap persatuan masyarakat di era digital tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Penyebaran hoaks,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

Komentar