Berakhir Ricuh, 8 Aktivis Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Sumenep Jadi Korban. Satu Orang Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

Foto: Massa aksi saat bersitegang dengan aparat Kepolisian
2202
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Amanah Rakyat (AAR) Sumenep, melakukan aksi demo ke kantor Kepolisian Resor (Polres) setempat, Rabu (5/4/2023).

Mereka menuntut Polres Sumenep agar segera menangkap tersangka kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.

Korlap Aksi Firmansyah dalam orasinya mendesak agar para tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk itu segera ditangkap.

Sikap Polres Sumenep melepas tiga tersangka dinilai telah mencederai hukum.

“Miris, sungguh keadilan telah dipermainkan oleh penegak hukum,” teriak korlap aksi.

Pihaknya menilai penyidik Polres Sumenep terburu-buru melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri.

Seharusnya, kasusnya didalami terlebih dahulu agar mafia pupuk yang telah merugikan masyarakat itu bisa benar-benar terungkap dan ditangkap.

“Kejahatan ini tidak bisa dibiarkan. Karena, saat di musim tanam, petani sering mengalami kelangkaan pupuk, hingga mereka terancam gagal panen,” ujarnya.

Massa aksi mulai memanas setelah Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Sumenep tidak dapat memenuhi permintaan para demonstran, massa aksi mulai menerobos pagar polisi, berusaha masuk ke dalam, sehingga aksi saling dorongpun tidak bisa dielakkan.

Sehingga pada saat itu, salah seorang peserta demo, Deddy Wahyudi mengaku, pihak kepolisian melakukan pemukulan ke massa aksi.

Akibat kejadian itu, 8 orang peserta aksi menjadi korban, dan satu orang harus dilarikan ke RSUD Sumenep.

“Copot Kasatreskrim Polres Sumenep, ia tidak berpihak pada rakyat,” teriaknya.

Hingga menjelang berbuka puasa, massa aksi masih bertahan di depan kantor Polres Sumenep.

Diketahui sebelumnya, pihak Polres Sumenep telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni IH, HR dan W.

Namun berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, ketiganya ternyata hanya dikenai wajib lapor, tidak ditahan.

Karena menurutnya, IH dan HR hanya disuruh, sedangkan W merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Aeng Baja Kenek Kecamatan Bluto.

Karena hal inilah, sejumlah aktivis melakukan aksi demonstrasi ke Polres Sumenep.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

###Diduga Imbas Galian C, Empat Rumah Warga di Desa Kasengan Sumenep Nyaris Rata Dengan Tanah. Puluhan Lainnya Retak - Retak Sumenep - Sedikitnya, puluhan rumah warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, nyaris roboh atau rata dengan tanah.
ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Wisata air legendaris Kabupaten Lumajang belakangan disorot pasca muncul wahana air berupa sewa ban pelampung, perahu...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Kebakaran hebat melanda Gudang Kayu “Berkah Al Banjari” dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep mulai memperketat regulasi pendirian toko modern guna melindungi keberlangsungan pasar tradisional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Sumenep menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep Masa Khidmat...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat perhatian serius dari...

Komentar